Buka Suara Soal Kegiatan KPK di Semarang, Mbak Ita Pastikan Pemerintahan Terus Berjalan

Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu buka suara soal kegiatan KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Mbak Ita sapaan akrabnya memastikan pemerintahan terus berjalan.

Hal itu disampaikan setelah kegiatan Rapat Paripurna di Balai Kota Semarang, Senin (22/7/2024). Dirinya memastikan pihaknya menjalankan kegiatan tersebut sesuai prosedur.

Dirinya mengaku juga masih ada di pemerintahan hingga saat ini. “Ya saya pada saat ada kegiatan di pemerintah kota saya ada di kantor begitu jadi ada cuman memang kan di atas gitu dan alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan,” ujarnya.

“Tapi jangan sampai terkait dengan pemerintah kota semarang bisa juga berjalan,” lanjutnya.

Mbak Ita juga memastikan akan kooperatif terkait kegiatan KPK. “Saya ada disini tidak kemana-mana. Alhamdulillah sehat,” ucapnya.

Sementara Mbak Ita hadir dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Mbak Ita juga melakukan penandatangan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang.

Struktur perubahan anggaran APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp.5,7 triliun, dengan belanja Rp.5,9 sekian. Lalu Penerimaan Pembiayaan Rp.288 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp.67 miliar.

“Sehingga ada Defisit di APBD sebesar Rp 221 miliar,” katanya.

Pergeseran anggaran itu terjadi di beberapa OPD Pemkot Semarang seperti di Dinas Pendidikan yang diantaranya kegiatan penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor, pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diantaranya kegiatan untuk penyediaan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas Umum di perumahan untuk menunjang Fungsi Hunian. Serta BKPP Kota Semarang yakni untuk peningkatan dan kapasitas Kinerja ASN.

Mbak Ita berharap setelah penandatanganan nota kesepakatan Perubahan APBD ini, Pemkot bersama DPRD Kota Semarang bisa menyelesaikan Raperda APBD Kota Semarang Tahun 2024.

“Saya berharap sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada beberapa bulan kedepan sudah rampung,” imbuhnya. (ksm)