Semarang, UP Radio – Pemerintah pusat menargetkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) pada bulan ini selesai pada 15 Desember 2021. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen melaporkan, di Jawa Tengah penyaluran BLT DD saat ini sudah mencapai 76,49 persen.
Laporan itu disampaikan kepada Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suprayoga Hadi pada saat Rapat Monitoring Penyaluran BLT dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem secara virtual, Senin (13/12/2021).
Wagub secara rinci menjelaskan, progress penyaluran sebesar 76,49 persen itu tersalur untuk 57.640 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah anggaran Rp 51.624.300.000 di lima kabupaten/ kota yang tingkat kemiskinannya dinilai ekstrem oleh pemerintah pusat. Lima kabupaten/ kota itu adalah Kabupaten Kebumen, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara dan Brebes.
Kabupaten Pemalang sudah mampu memback-up seluruh kebutuhan top up BLT melalui anggaran dana desanya. Sementara empat kabupaten lain, yakni Banyumas, Banjarnegara, Brebes dan Kebumen memenuhi penganggaran top up BLT melalui dana desa dan APBD kabupaten.
“Pemalang tidak perlu APBD karena sudah bisa dicover semua oleh BLT DD. Sehingga, kita tinggal memikirkan Kabupaten Brebes, Banjarnegara, Kebumen dan Banyumas dan seluruhnya sudah ditutup. Tinggal instruksi dari para bupati. Untuk penyaluran direncanakan tanggal 13-15 Desember ini sudah clear semua,” tutur Taj Yasin ditemui usai rapat.
Pihak nya pun melaporkan kepada pemerintah pusat bahwa Jawa Tengah sudah melakukan inisiatif-inisiatif untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem, di luar dari yang diinstruksikan pemerintah pusat. Antara lain dengan merangkul BUMN, BUMD dan perusahaan-perusahaan swasta untuk ikut berkontribusi mengentaskan kemiskinan.
“Kami juga tadi melaporkan, untuk Jateng sebenarnya bukan hanya BLT DD saja yang kita garap. Kita juga sudah merangkul sejak lama dengan BUMN, BUMD, maupun perusahaan-perusahaan swasta untuk menyalurkan CSR-nya,” tuturnya.
Hasil kerja sama untuk keperluan mengentaskan kemiskinan dengan pihak eksternal tersebut, di antaranya adalah terealisasinya pemasangan listrik gratis, pembangunan rumah tidak layak huni, dan jambanisasi. (ksm)