Semarang, UP Radio – Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) siap menjembatani percepatan ekspor dalam rangka membangkitkan kembali roda perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Widodo Sumiyanto, APi Mm mengungkapkan sosialisasi dan pendampingan perlu dilakukan setelah terbitnya regulasi General Administration of Cusfoms of the People’s Republic of China (GACC) No. 248 Tahun 2021 terkait kewajiban pendaftaran dan perpanjangan nomor registrasi perusahaan yang melakukan pemasukan produknya ke China melalui website China lmport Food Enterprise Registration (CIFER).
“BKIPM melakukan terobosan untuk menjembatani percepatan ekspor sebagai bentuk proaktif dari BKIPM dengan hadir lebih dekat kepada unit-unit pengolahan ikan dalam meregistrasikan usahanya,” kata Widodo saat melakukan sosialisasi di aula rapat Gedung Kantor Balai KIPM Semarang, Selasa (29/11).
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan bagi unit usaha perikanan kali ini dihadiri 56 unit usaha pengolahan ikan di Jawa Tengah termasuk diantaranya dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) Cilacap.
“Saat ini, masih ditemukan kendala dalam pengisian data pada website CIFER baik untuk perpanjangan maupun untuk pendaftaran baru sehingga kami hadir lebih dekat, untuk memberikan solusi terhadap kedala-kendala yang timbul dari proses registrasi ini,” terang Widodo.
Widodo mengaku salah satu kendala yang dihadapi UPI diantaranya adalah menunggu persetujuan dari China, yang membutuhkan waktu cukup lama, karena tingginya permintaan registrasi dari berbagai negara, selain Indonesia.
Eksport hasil perikanan Jawa Tengah, lanjut Widodo, selama kurun waktu Januari – Oktober 2022, telah mencapai 45.524 ton. Sedangkan ekspor tujuan China mencapai 3.865 ton di akhir bulan Oktober 2022, dari total ekspor 6.551 ton, lebih dari 50% produk perikanan Jawa tengah diserap oleh China.
Cumi-cumi, Surimi, Layur, Udang dan Remang merupakan 5 produk perikanan yang menjadi penyumbang volume ekspor terbanyak pada bulan Oktober 2022.
Sementara Kepala BKIPM Semarang, Sokhib berharap kegiatan ini menjadi forum diskusi dan mencarikan solusi sehingga unit pengolah ikan dapat segera memperoleh approval number dari China.
“Approval number tersebut menjadi kunci bagi Unit pengolahan ikan untuk dapat melakukan kegiatan ekspor ke China, sehingga roda ekonomi makin cepat bergerak, dan terus bertumbuh mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah dan Indonesia pada umumnya,” kata Sokhib. (rls)