BI Dorong Masyarakat Beralih Gunakan Sistem Pembayaran Digital untuk Bertransaksi

Semarang, UP Radio – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah menggandeng Pemkot Semarang, untuk terus mengedukasi masyarakat untuk menggunakan layanan pembayaran digital untuk memudahkan bertransaksi.

Mendukung program tersebut KPwBI propinsi Jawa Tengah bersama pemkot Semarang mensosialisasika sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan penggunaan QRIS sekarang ini tidak lagi sekadar bertransaksi bisnis atau belanja saja, tetapi sudah menjangkau pada pembayaran di pajak retribusi daerah.

Advertisement

Hal itu dikatakan Rahmat di sela acara The Jewel of Central Java “Rupiah Tresno Budoyo” di Lapangan Simpang Lima Semarang, Sabtu (7/12) malam.

Rahmat menjelaskan, penggunaan QRIS juga bisa dimanfaatkan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat.

“Kini manfaat QRIS semakin berkembang dan telah meluas bahkan kini bisa menjangkau semua transaksi yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Rahmat

Dijelaslan, sebelum Bank Indonesia mengeluarkan QRIS, perbankan punya QR masing-masing dan kondisi dirasa sangat merugikan dan menyulitkan pedagang maupun pembeli.

“Misal si pedagang punya lima rekening bank dan masing-masing dibuat QR, maka di mejanya penuh dengan QR. Nah, Bank Indonesia berinovasi dengan mengeluarkan QRIS,” kata Rahmat.

Sementara Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menambahkan, Pemkot Semarang juga turut ambil bagian dalam mengedukasi masyarakat menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.

Sebab, saat ini di lingkungan Pemkot Semarang juga sedang gencar melakukan digitalisasi pembayaran.

Menurutnya, Pemkot Semarang menggratiskan denda keterlambatan pembayaran PBB apabila pembayaran dilakukan memakai QRIS.

“Masyarakat yang belum bayar PBB, kalau pakai QRIS tidak akan kena denda,” ucap Mbak Ita.

Lebih lanjut Mbak Ita berharap, masyarakat yang belum membayar PBB dan dengan adanya program gratis denda bagi pembayaran lewat QRIS akan menambah pendapatan daerah. (shs)

Advertisement