Demak, UP Radio – Ratusan warga mendatangi Balaidesa Sidogemah untuk menuntut penghentian pengerjaan proyek pembangunan jalan Tol Semarang Demak, sebelum proses pembayaran ganti-rugi kepada warga dibayarkan.
Menurut salah satu warga Sidogemah, Muslikah (40), jika dirinya sangat kecewa terhadap proses pengerjaan Proyek jalan Tol Semarang – Demak, lantaran haknya untuk mendapatkan ganti rugi tidak ada kejelasan.
“Proyek sudah berjalan tapi hak kami sebagai warga terdampak jalan tol tidak diutamakan,” ucapnya.
Dirinya bersama warga terdampak lainnya, merasa ada tidak ada komunikasi yang baik dengan panitia proyek, mengingat tidak ada musyawarah terkait harga pembebasan tanah bahkan secara tiba-tiba muncul nilai ganti rugi lahan terdampak.
“Ada beberapa warga yang sudah menerima ganti rugi tetapi rinciannya tidak ada, seperti membeli sayuran,” tegas Muslikah.
Sementara itu menurut Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Tol Semarang Demak, Supriyono mengatakan, jika pembayaran ganti-rugi bagi masyarakat terdampak akan dilakukan musyawarah kesepakatan soal harga pengganti baik berupa fisikn dan non fisik yang akan dilakukan pada bulan Maret 2020 mendatang.
“Yang paling penting itu anggaran dari pemerintah melalui Kementerian PU sudah ada sebesar 300 Miliar, secepatnya kalau sudah ada kesepakatan bisa dibayarkan,” tutur Supriyono.
Jika nantinya setelah dilakukan musyawarah ada warga yang keberatan, lanjut Supriyono, warga dihimbau agar mengajukan langkah bentuk keberatannya tersebut kepada panitia, maksimal 14 hari setelah dilakukannya musyawarah bersama.
“Jika warga keberatan soal nilai ganti rugi silakan saja mengajukan keberatan maksimal Dua Minggu kepada Kepala Pembiayaan dan Penjaminan Jalan Tol Semarang – Demak,” pungkas Supriyono. (ksm)