Baznas Semarang Targetkan Penerimaan Zakat Rp 2 M dibulan Ramadhan

Semarang, UP Radio – Baznas Kota Semarang menargetkan penerimaan zakat sebesar Rp 2 miliar pada ramadan 1442 hijriyah atau 2021. Target itu dua kali lipat dibanding penerimaan zakat pada ramadan tahun lalu.

Manajer Baznas Kota Semarang, M Asyhar mengatakan pada ramadan 2020 lalu Baznas dapat mengumpulkan zakat sebesar Rp 1 miliar. Dia pun optimis dapat mencapai target Rp 2 miliar pada ramadan ini.

Berbagai kemudahan dalam berzakat tentu akan diberikan oleh Baznas kepada masyarakat. Satu diantaranya layanan zakat digital dimana masyarakat bisa berzakat tanpa harus datang ke kantor Baznas.

Advertisement

Pihaknya juga akan melakukan jemput bola selama ramadan dengan menerjunkan 120 relawan guna membantu mengumpulkan zakat dari masyarakat untuk disalurkan oleh Baznas.

“Kami terjunkan 120 relawan untuk jemput bola ke masyarakat yang mau membayar fidyah, zakat fitrah, maupun zakat mall,” papar Asyhar, Minggu (4/4/2021).

Ketua Baznas Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara menambahkan, Baznas juga berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang dalam melakukan standarisasi nishob zakat fitrah, fidyah maypun zakat mal.

Rencananya, Baznas akan menggelar forum group discussion (FGD) bersama MUI Kota Semarang untuk membahas standarisasi tersebut supaya umat atau masyarakat tidak bingung saat hendak berzakat atau membayar fidyah.

“Kami tetap berpedoman bagaimana dalam menerima dan menyalurkan zakat sesuai kaidah dan aturan yang ada. Maka, kami menggandeng MUI agar aturan berzakat mudah dimengerti oleh masyarakat,” jelas Arnaz.

Menurut Arnaz, selama ini Baznas berupaya selalu transparan dalam menyalurkan zakat. Baznas memberikan laporan kepada muzaki setiap bulan mengenai penyaluran zakat. Atas kepercayaan masyarakat, penerimaan zakat ke Baznas juga terus mengalami peningkatan.

“Banyak juga perusahaan swasta yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” tambahnya.

Ketua MUI Kota Semarang, Moh Erfan Soebahar mengatakan, harus ada catatan mengenai aktivitas zakat fitrah maupun zakat mal. MUI pun sudah membuat rincian terkait itu untuk nantinya dibahas dalam FGD bersama Baznas Kota Semarang.

“MUI sudah sempat membuat tabel mengkongkritkan apa yang terasa sukar di zakat mall dan fitrah. Rinciannya kami akan laksanakan FGD dulu. Nanti, kami siapkan buku-buku kecil untuk masyarakat semarang yang tentunya dapat memperjelas semua itu,” papar Erfan.

Dia melanjutkan, pihaknya akan menyebarkan informasi mengenai aturan berzakat tidak hanya di lingkungkungan MUI melainkan juga bekerja sama dengan 10 lembaga islam di Semarang.

“Kami juga akan safari-safari dengan Bapak Wali Kota. Kami coba menyebarkan lebih jauh ke masjid-masjid,” tambahnya.

Menurut Erfan, ramadan tahun ini sudah ada peluang untuk melakukan salat tarawih dengan protokol kesehatan ketat. Kesempatan ini pun menjadi wahana untuk menyebarkan informasi mengenai zakat. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement