Temanggung, UP Radio – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung membuka pendaftaran bagi 1.306 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pendaftaran dan penerimaan telah dibuka sejak 12 sampai 28 September.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan, sebelumnya, Bawaslu telah menggelar sosialisasi pendaftaran pada 9 -11 September 2024.
“Panitia adalah Panwaslu kecamatan. Pendaftaran juga di kecamatan masing-masing. Kemudian nanti ada pengumuman perpanjangan pada 29 September sampai 1 Oktober ” katanya Rabu (18/9/2024).
Roni Nefriyadi menjelaskan, syarat untuk untuk pengawas TPS adalah harus memiliki ijazah di atas SMA dan minimal berusia 21 tahun.
“Tapi jika di desa itu untuk mencari ijazah yang SMA kesusahan, Bawaslu tidak menurunkan grade kualifikasi pendidikan. Namun menurunkan usianya (menjadi) 17 tahun atau memiliki hak pilih,” tuturnya.
Pendaftar yang sudah lolos administrasi akan mengikuti tes wawancara pada 12 sampai 22 Oktober. Penetapan dan pengumuman calon terpilih dilakukan pada 23 sampai 25 Oktober.
“Kalau misalnya ada pergantian calon terpilih pada 23 Oktober sampai 2 November. Untuk pelantikan pengawas TPS akan dilaksanakan pada 3 dan 4 November,” terang Roni Nefriyadi.
Dikatakan, Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di desa terkait persyaratan kualifikasi pendidikan pendaftar minimal ijazah SMA.
“Kita sudah menginstruksikan ke jajaran pengawas untuk yang kemarin sudah melaksanakan tugas sebagai pengawas TPS agar dievaluasi. Kalau memang bagus, monggo untuk dilanjutkan mendaftar kembali. Tapi kalau ada evaluasi ya coba diganti, misalnya ada potensi yang lebih bagus lagi,” pungkasnya. (hms)