Bawaslu Sapu Bersih APK Terpasang di Masa Tenang Kedua

Semarang, UP Radio – Hari kedua masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih bertebaran.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan, semua APK sudah dilarang dipasang. Hal ini sesuai dengan aturan, bahwa di masa tenang memang tidak diperbolehkan adanya pemasangan alat peraga kampanye.

“Di hari kedua masa tenang, kami sudah merencanakan penertiban sampai dengan Selasa besok. Targetnya memang pembersihan dan sudah bukan lagi kami menertibkan alat peraga melanggar atau tidak, namun sifatnya pembersihan,” ujar Arief.

Advertisement

Arief meminta timnya melakukan pembersihan alat peraga kampanye yang terpasang di baliho maupun reklame.

“Semua sudah dilarang, karena sekarang memasuki masa tenang. Dan memang tidak boleh ada alat peraga kampanye apapun sehingga hari ini targetnya pembersihan,” kata dia.

Dirinya menyebut, jika pembersihan APK tidak bisa selesai, maka akan dilanjutkan dengan pembersihan APK pada Selasa 13 Februari 2024 besok.

“Kalaupun hari ini belum bisa maksimal, maka akan dilakukan besok. Karena sesuai ketentuan mengatur bahwa H-1 pencoblosan, alat peraga kampanye harus bersih,” sebut Arief.

Mengenai gambar yang akan ditertibkan, Arief mengaku akan melihatnya secara spesifik. “Gambar kita lihat jenisnya, karena kan harus spesifik, apakah mencantumkan citra diri termasuk legislatif. Kita sisir dahulu yang bisa kita jangkau hari ini,” Imbuhnya.

Kecuali, lanjut Arief, gambar maupun APK yang berada di dekat kantor partai baik DPD maupun DPC mendapat pengecualian.

“Kalau didekat kantor partai DPD DPC gak apa-apa. Tapi kalau posko, jadi atensi kami untuk kita himbau dan bersihkan. Ini bagian dari fokus kerawanan kami,” jelas Arief. (ksm)

Advertisement