Bawaslu Himbau Pendaftaran Paslon Pilwakot Semarang Tak Berjubel

Semarang, UP Radio – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang bakal melakukan pengawasan ketat saat tahapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Semarang.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, indeks kerawanan pemilu berkaitan dengan Covid-19 di Kota Semarang masuk urutan pertama di antara 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menyelenggarakan pilkada serentak.

Karena itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat agar tahapan pencalonan yang rencananya dimulai tanggal 4-6 September tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Advertisement

“Biasanya saat kondisi normal, pendukung banyak, berjubel. Dulu sampai digembrengi musi. Kali ini, kami perketat. Kami antisipasi jangan sampai saat pendaftaran ada klaster baru Covid-19 karena Kota Semarang masih rawan,” jelasnya, Selasa.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU untuk penerapan protokol kesehatan dan pembatasan pendukung yang mengantar pasangan calon.

Ditambahkan, pada tahapan pendaftaran pasangan calon, Bawaslu juga akan memastikan persyaratan administrasi pasangan calon sudah terpenuhi secara keseluruhan.

“Persyaratan calon apakah ijazahnya betul-betul dilegalisir, apakah dapat rekom dari partai politik, atau hal administratif lainnya. Kami akan memastikan itu,” ucapnya.

Selain tahapan pendaftaran, sambungnya, tes kesehatan untuk pasangan calon juga perlu disiapkan mekanisme yang jelas. Pasalnya, ada 21 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada. Para pasangan calon akan melakukan tes kesehatan dibagi di tiga rumah sakit yakni Kariadi, Solo, dan Klaten.

“Bagaimana deteksi kesehatan rohani dan jasmani, bagaimana ada pendukung boleh atau tidak, ini ingin kami pastikan,” jelasnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tahapan pencalonan.

Pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 4-6 September di Patra Semarang Hotel.

“Nanti tentu ada pembatasan (yang datang). Kami akan lakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan PKPU,” tambahnya. (ksm) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement