Batas Minimal Usia Masuk SD Bisa 5 Tahun 6 Bulan, Syaratnya …..

Jakarta, UP Radio – Ayah bunda yang hendak mendaftarkan buah hatinya ke jenjang sekolah dasar (SD) perlu mengetahui syarat usia yang telah ditetapkan pemerintah.

Diakui atau tidak, syarat usia menjadi salah satu syarat wajib yang menjadi tolak ukur bagi satuan pendidikan untuk menerima atau meloloskan siswa baru.

Karena hal inilah dirasa sangat penting untuk mengetahui syarat usia masuk SD agar buah hati bisa masuk SD di tahun ajaran 2024/2025.

Dalam hal syarat usia masuk SD, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengaturnya secara rinci.

Aturannya tertuang dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Dalam aturan tersebut, tertulis jelas bahwa syarat usia minimal masuk SD adalah 6 tahun, dan prioritas 7 tahun.

Namun, syarat usia minimal masuk SD bisa dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan jika memenuhi dua syarat berikut:

  1. Kesiapan Psikis

Calon peserta didik baru bisa masuk dengan usia 5 tahun 6 bulan jika memiliki kesiapan psikis.

  1. Kecerdasan dan/atau bakat istimewa

Selain kesiapan psikis, calon peserta didik juga mesti memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa.

Tak cukup sampai disitu, kedua syarat di atas mesti ditunjukkan atau dibuktikan secara tertulis.

Rekomendasi tertulis dikeluarkan oleh psikologi profesional atau dewan guru yang bersangkutan.

Nah, jadi itulah syarat usia minimal untuk masuk ke jenjang SD di tahun ajaran baru 2024/2025. Semoga bermanfaat. (nas)