Semarang, UP Radio – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pengundian hadiah kepada warga Kota Semarang sebagai bentuk apresiasi yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat pada waktunya.
Hendrar Prihadi, Walikota Kota Semarang, juga hadir dan ikut mengundi sekaligus memberikan hadiah utama kepada wajib pajak dalam acara Gebyar Pajak Daerah dan Pembagian Hadiah kepada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Periode Tahun 2018.
Yudi Mardiana, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, mengatakan bahwa pengundian hadiah PBB tahun ini baru dilaksanakan pertama kali diluar Balaikota dan para pemenang undian tidak perlu membayar pajak yang akan ditanggung dari hadiah-hadiah yang diberikan.
“Ada yang istimewa pada tahun ini, bahwa para pemenang undian pajaknya akan ditanggung oleh pemerintah kota semarang, karena berdasarkan tahun tahun yang lalu ternyata tidak sedikit yang mendapat mobil malah tidak bisa membayar pajak dan malah mobilnya dijual. Akhirnya pemerintah mengambil inisiatif untuk membayar pajak yang harus dibayarkan,” tutur Yudi.
Bapenda juga memberikan penghargaan terhadap 10 wajib Pajak Bumi dan Bangunan yang telah melakukan pembayaran terbesar. 10 Wajib Pajak tersebut yaitu PT. Jasa Marga Persero, PT. Trans Marga Jawa Tengah, PT. Angkasa Pura 1 Ahmad Yani, PT. Cakrawala Sakti Kencana, PT. Wijaya Pratamaya, PT. Bitratex Industri, Terminal Petikemas Semarang, PT. Sango Ceramics Indonesia, Rumah Sakit Tlogorejo, dan PT. Djarum.
Penghargaan juga diberikan kepada kecamatan yang dipandang berhasil menjadi inspiratif bagi kecamatan lain yaitu Kecamatan Mijen dan Kecamatan Gunung Pati.
Pemberian hadiah dilakukan oleh Walikota Semarang yang biasa disapa Hendi Prihadi ini bersama dengan Kepala Bapenda Kota Semarang.
Hendi Prihadi mengungkapkan dalam sambutannya bahwa pajak ini juga membantu untuk memfasilitasi pembangunan Kota Semarang sekaligus mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada warga wajib pajak yang membayar tepat waktu.
“Jadi tahun 2010, pajak selama kurun waktu 2010 jumlahnya 350 milyar. Tahun 2017, jumlahnya sudah sekitar 1,5 triliun. Pajak ini sangat membantu sekali untuk kami dalam membantu percepatan pembangunan yang ada di Kota Semarang. Kami tahun depan akan terus melakukan upaya- upaya percepatan pembangunan di Kota Semarang,” tutur Hendi.
Pemberian hadiah dan penghargaan ini pun dilakukan sebagai bentuk ungkapan terimakasih dan apresiasi kepada warga wajib PBB dan sekaligus memberikan motivasi dan mendorong wajib pajak untuk membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu.
Hendi terakhir berpesan kepada warga dan tamu undangan yang hadir untuk terus mengingatkan tetangga dan saudara untuk membayar pajak tepat pada waktunya.
“Mari kita ingatkan tetangga dan sedulur apakah merekasudah bayarpajak tepat pada waktunya. Warga yang cinta pada kotanya yaitu dengan membayar pajak tepat pada waktunya,” imbuh Hendi. (ksm)