Semarang, UP Radio – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menggelar pekan panutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Hall Balai Kota Semarang. Pekan panutan berlangsung pada 29 – 30 April 2024 dan 2 – 3 Mei 2024.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, pekan panutan PBB digelar dalam rangka Hari Jadi Kota Semarang. Pihaknya hadir memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB.
Diskon pembayaran PBB 10 persen yang semula berakhir 30 April 2024 kini diperpanjang hingga 5 Mei 2024.
“Kebetulan dalam rangka Hari Jadi Kota Semarang, kami memperpanjang diskon semula tanggal 30 April perpanjang sampai 5 Mei 2024,” sebut Iin, sapaannya, Selasa (30/4/2023).
Selain menggelar pekan panutan PBB di Hall Balai Kota Semarang, Bapenda juga membuka pelayanan di kecamatan dan salah satu mal di ibu kota Jawa Tengah. Sehingga, saat hari libur, masyarakat tetap bisa membayar PBB dengan mudah.
Rencananya, pada 2 Mei saat peringatan Hari Jadi Kota Semarang, Wali Kota Semarang akan melakukan pencanangan pembayaran PBB. Dengan pekan panutan PBB ini, Iin berharap, bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Hari ini saja, pembayaran PBB di semua titik pelayanan mencapai Rp 7 miliar lebih. Sedangkan, realisasi PBB hingga saat ini sudah 37,7 persen,” ungkapnya.
Diakuinya, ada beberapa kendala dalam penarikan PBB di ibu kota Jawa Tengah, diantaranya ada beberapa nomor objek pajak (NOP) yang bidang tanahnya tidak ditempati oleh wajib pajak bersangkut. Meski persentase NOP di bawah 10 persen, namun nominal pembayarannya cukup besar.
“Wajib pajak tidak disini, mereka tinggal di luar kota. Itu salah satu kendala,” paparnya.
Selain itu, sambung Iin, tingkat piutang PBB yang cukup banyak sehingga perlu penagihan ekstra. Oleh karena itu, pihaknya menggenjot dengan berbagai upaya diantaranya pekan panutan PBB dan pemberian diskon agar tidak menambah jumlah piutang PBB. Diharapkan, masyarakat bisa memanfaatkan monentum ini.
“Apalagi, setelah pekan panutan berakhir, sampai batas tempo ada yang belum bayar, tentu akan muncul lagi piutang. Biasanya, masyarakat yang memiliki tunggakan akan terulang kembali. Maka, kami coba nagih,” paparnya.(ksm)