Badko HMI Jateng DIY Temui Kanwil DJP Jateng I Gali Informasi Kenaikan PPN

Semarang, UP Radio – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menerima audiensi dari Badan Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Tengah dan DIY di Aula Lawang Sewu, GKN II Semarang (Kamis, 2/1).

Kegiatan ini merupakan bentuk diskusi serta bertukar pendapat terkait isu perpajakan terkini seperti pemberlakukan Coretax System dan pengenaan PPN 12% atas barang mewah.

Enam orang Perwakilan HMI disambut oleh Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I M. Andi Setijo Nugroho, Plh. Kabid P2Humas Trisno Hadi dan Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I yaitu R. Ganung Harnawa dan Rizky Keroshinta.

Advertisement

Dalam kesempatan ini, Badko HMI menyampaikan aspirasinya mengenai kebijakan kenaikan PPN 12%.

Menurut HMI, informasi mengenai kenaikan PPN 12% sangat simpang siur dan cukup membuat dilema di masyarakat, sehingga sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial, perlu melakukan audiensi dengan DJP selaku instansi terkait.

“Kami melakukan klarifikasi agar masyarakat tidak melakukan gerakan tanpa dasar sehingga dapat terus berkontribusi kepada negara guna mewujudkan kesejahteraan bangsa,” ungkap Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Badko HMI Jateng DIY Billy Al Sabil.

Selain itu, lanjut Billy, Badko HMI Jateng DIY menyampaikan bahwa PPN 12% perlu dikaji kembali penerapannya.

Menanggapi hal tersebut, Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, M Andi Setijo Nugroho menyatakan, DJP selalu terbuka dalam hal informasi.

“Silakan rekan-rekan dari HMI melakukan audiensi, selama sudah berkoordinasi kami senantiasa terbuka untuk berdiskusi.” ungkapnya.

Andi juga menambahkan, masyarakat tidak perlu panik atas isu yang muncul dan selalu mencari informasi dari kanal yang valid.

“Atas isu-isu yang beredar, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan selalu mencari informasi yang valid dari sumber utama yaitu laman www.pajak.go.id atau kanal media resmi kami,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, para penyuluh juga bergantian menjelaskan fundamental perpajakan mengenai peran pajak hingga manfaat pajak dalam kehidupan bernegara. Hal ini disampaikan oleh Ganung kepada peserta audiensi.

“Rekan-rekan sekalian, sebelum kami menyampaikan update informasi terbaru terkait PPN 12% kami sampaikan bahwa peran pajak sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena pajak merupakan sumber utama pendapatan negara saat ini,” ungkap Ganung.

Ia juga menyampaikan bahwa PPN 12% hanya dikenakan atas barang mewah dan tidak dikenakan atas barang kebutuhan pokok.

“Informasi yang dapat kami sampaikan adalah bahwa PPN 12% hanya dikenakan atas barang mewah saja seperti kapal pesiar mewah dan sejenisnya, oleh karena itu barang kebutuhan pokok yang menjadi isu-isu liar kemarin dapat kami sampaikan tidak mengalami kenaikan tarif dan masih sama,” pungkasnya.

Kanwil DJP Jawa Tengah I senantiasa membuka pintu seluas-luasnya untuk berdiskusi terkait isu perpajakan terbaru.

Apabila ingin melakukan diskusi ataupun audiensi, dapat menghubungi Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I. (rls)

Advertisement