Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong agar normalisasi Kali Tenggang bisa dipercepat. Hal ini agar penanganan banjir di Kaligawe dan Genuk bisa terkendali.
Mbak Ita, sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait rencana normalisasi sungai tersebut. Proses normalisasi dari KemenPUPR ini, kini sedang dalam proses lelang.
“Kalau Trimulyo (wilayah Genuk-red) ada bagian dari Sungai Tenggang. Normalisasi Sungai Tenggang ini kan sedang dilelang BBWS senilai Rp 300 miliar. Lelang ini semoga bisa selesai April atau Mei, sehingga bisa mempercepat proses normalisasi. Kita sudah supporting dengan pembangunan jembatan Nogo Sosro di atas Kali Tenggang,” ujar Mbak Ita usai mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan dan Penanganan Bencana di Kantor Pemprov Jateng, Senin (18/3/2024).
Solusi lainnya yakni pembangunan tanggul tol laut yang saat ini sedang dilakukan Pemerintah Pusat. Nantinya akan ada kolam retensi seluas 250 hektare untuk penampungan air, sehingga diharapkan bisa mengentaskan banjir di Semarang bagian Timur.
“Kita harapkan dengan adanya upaya-upaya yang disupport oleh Kementerian PUPR ini, wilayah di Trimulyo dan wilayah Genuk dan Kelurahan Tambakrejo, Gayamsari, semuanya termasuk Muktiharjo ini bisa terselesaikan,” jelasnya.
Selain itu, Mbak Ita ketika mendampingi Kepala BNPB Suharyanto juga mendapatkan pencerahan terkait relokasi yang bisa dilakukan untuk warga yang kerap terdampak banjir. Relokasi ini bisa dilakukan di lahan milik Pemkot Semarang dan pembangunan rumah bisa menggunakan anggaran dari BNPB.
“Kita juga mendapatkan pencerahan terkait anggaran untuk rehab, perbaikan rumah, relokasi, di mana tanah bisa milik pemkot, anggaran untuk rumahnya dari BNPB,” imbuhnya.
Sebelumnya, Banjir di kawasan Trimulyo, Genuk, Kota Semarang menjadi perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bahkan Kepala BNPB, Letjen Suharyanto meninjau langsung banjir di Kecamatan Genuk, Semarang. Kepada para korban banjir, Suharyanto mengingatkan bahwa yang rumahnya rusak akibat banjir berhak mendapat ganti rugi. Suharyanto mengatakan, bantuan Rp 60 juta akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya rusak berat.
“Rumah rusak berat (bantuannya) Rp 60 juta. Rumah rusak sedang Rp 30 juta. Rumah rusak ringan Rp 15 juta. Nah untuk menentukan rumah rusak berat, ringan, sedang, nanti ada juknis (petunjuk teknis),” jelasnya.
Selama pembangunan rumahnya berlangsung, warga yang tidak punya tempat tinggal lain juga akan diberi bantuan tambahan Rp 500 ribu per bulan.
Dia meminta pemerintah daerah mengakses bantuan tersebut.
“Nah coba ini bisa diakses oleh pemerintah daerah, pemerintah kota, sehingga apa pun yang diderita oleh masyarakat terdampak itu betul-betul ada solusinya. Jadi bukan hanya saat banjir saja diberikan bantuan, begitu banjirnya selesai ditinggal, tidak seperti itu,” tandas Suharyanto.(ksm)