Asperindo dan Polda Jateng Sepakat Berantas Peredaran Narkoba

Semarang, UP Radio – Meningkatkan perlindungan bagi anggotanya di seluruh Jawa Tengah, DPD Asperindo Jawa Tengah menandatangani Kerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah untuk pemberantasan, peredaran gelap Narkoba dan perkusor Narkoba di Jawa Tengah.

Kerjasama dilaksanakan karena disinyalir saat ini peredaran narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman narkotika yang memanfaatkan jaringan perusahaan pengiriman barang (ekspedisi).

Kerjasama pemberantasan peredaran gelap narkoba ditanda tangani oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa tengah Kombes Pol. Drs. IG. Agung Prasetyoko SH MH dan Ketua DPD Asperindo Jawa Tengah Toni Winarno di Mapolda Jawa Tengah (24/9). 

Advertisement

Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Jawa Tengah Toni Winarno mengungkapkan perjanjian Kerjasama ini untuk memberikan perlindungan bagi anggota Asperindo dan juga setiap karyawan jasa pengiriman barang dari jeratan hukum peredaran narkoba.

“Kita akan saling bertukar informasi dengan pihak petugas kepolisian tentang narkotika dan obat terlarang yang beredar dan disinyalir menggunakan jasa pengiriman barang,” ungkap Toni Winarno di Semarang (25/9).

Menurut Toni, saat ini pola perjasama pencegahan peredaran Narkoba melalui jasa pengiriman barang telah dirintis Asperindo Jawa Tengah dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Propinsi Jawa Tengah.

Kerjasama pemberantasan peredaran Narkoba ini sangat strategis bagi kepolisian dan Asperindo, karena institusi Polri sudah sangat lengkap mulai tingkat Kepolisian Sektor (Polsek), Kepolisian Resort (Polres) hingga Kepolisian Daerah (POLDA).

“Setiap anggota Asperindo yang tersebar di 35 kabupaten/kota di jawa tengah akan lebih terjamin melakukan koordinasi dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika di jawa tengah,” tambah Toni.

Hingga saat ini tercatat 249 anggota Asperindo yang tersebar di seluruh wilayah jawa tengah telah berkomitmen untuk mendukung Langkah kepolisian memberantas peredaran Narkoba. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement