Semarang, UP Radio – Arya Setya Novanto resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Semarang pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dia diangkat sebagai anggota dewan pengganti antar waktu (PAW), menggantikan posisi ayahnya, Joko Santoso, yang maju sebagai calon wakil wali kota Semarang dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2024 mendampingi Yoyok Sukawi.
Setelah resmi dilantik, Arya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD dengan maksimal. “Target saya ke depan adalah menjalankan tugas dan wewenang sebaik mungkin serta berkontribusi di legislatif,” tuturnya.
Arya menyampaikan bahwa ia tidak menerima arahan khusus dari ayahnya. Ia optimistis dapat cepat beradaptasi dan bersinergi dengan anggota legislatif lainnya yang sudah dilantik pada Agustus 2024.
“Insya Allah, saya bisa belajar dan bersinergi dengan rekan-rekan yang telah lebih dulu bertugas. Kami sudah pernah bertemu di luar kedewanan,” jelasnya.
Pada pemilihan legislatif sebelumnya, Arya berada di posisi kedua dalam daerah pemilihan (Dapil) 1, setelah Joko Santoso yang memperoleh 8.670 suara. Arya sendiri berhasil meraih 2.960 suara.
Joko Santoso berharap agar Arya, sebagai usulan PAW dari Partai Gerindra, dapat memperkuat Fraksi Gerindra dan berfungsi sebagai kepanjangan tangan partai. “Kami berharap bahwa kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dapat dilaksanakan sesuai harapan, dan Arya mampu bekerja dengan penuh semangat,” pesannya.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menegaskan bahwa proses PAW adalah hal yang biasa dilakukan. “Jika terdapat anggota dewan yang tidak bisa menjalankan tugasnya, maka akan digantikan oleh calon legislatif yang perolehan suaranya berada di bawahnya dalam dapil yang sama,” ujarnya.
Kadarlusman menambahkan bahwa ketidakhadiran Joko Santoso dalam dewan disebabkan oleh kewajiban partai yang harus dijalankan, khususnya untuk mencalonkan wakil wali kota. Dia berharap Arya dapat melaksanakan tugas kedewanan dengan baik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.(ksm)