Semarang, UP Radio – Mengantisipasi peristiwa kecelakaan agar tidak terulang di Jalan Silayur, Ngaliyan, Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terus melakukan koordinasi dan berdiskusi dengan Kapolrestabes Semarang.
“Dari kami memang sudah menyiapkan rambu-rambunya. Tetapi kalau untuk peraturan dan pelanggaran, ini sudah masuk ke dalam wewenang Polrestabes,” terang perempuan yang akrab disapa Mbak Ita, Senin (14/8) di Balaikota.
Mbak Ita juga menjelaskan bahwa pada pengecekan KIR beberapa waktu lalu, ditemukan banyak yang sudah lewat tenggang perpanjangan.
Padahal KIR adalah hal wajib yang harus dimiliki kendaraan yang difungsikan sebagai angkutan. Sehingga ini perlu menjadi hal yang harus diantisipasi untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan ketika berkendara.
“Kemudian yang kedua juga jam masuknya, ya, jam-jam kendaraan boleh lewat atau tidak. Ambil contoh saja di Jakarta itu, kan, ada batasan-batasan untuk masuk ke sana jam berapa,” sambungnya.
Wali kota perempuan pertama di Kota Semarang itu kemudian menyarankan untuk dibuatkan posko atau ETLE guna mengawasi lalu lalang truk pengangkut barang di kawasan tersebut.
“Memang kemarin sudah saya rapatkan, yang pertama ini kan mereka truk-truk besar biasanya untuk transportasi ekspor, lalu lalang-nya tergantung kapan shipping-nya. Makanya saya menyarankan coba dicarikan lah gitu parkir di sana,” jelasnya.
“Kemudian yang kedua, saya juga usul untuk dibuatkan semacam posko bersama atau mungkin pakai ETLE,” imbuh Mbak Ita.
Menurutnya, keberadaan posko atau ETLE ini dapat menjaring kendaraan-kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama bagi kendaraan yang sudah habis masa KIR-nya.
Dirinya juga sudah meminta Dinas Perhubungan untuk membuat rekayasa-rekayasa lalu lintas untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau saya, sih, untuk yang paling mudah, ya, membuat posko. Jadi di sana kan kalau lewat kalau ada posko, orang kan pasti takut gitu. Biarpun sebenarnya ini kan kucing-kucingan saja,” pungkas Mbak Ita. (ksm)