Semarang, UP Radio – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima kunjungan Kanwil DJP Jawa Tengah I di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah (8/3).
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Teguh Budiharto dan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo melakukan kunjungan bersama guna membangun sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Provinsi Jawa Tengah dalam mengamankan penerimaan Negara di tahun 2021.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Teguh Budiharto mengungkapkan kunjungan ini dalam rangka perkenalan selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I yang baru menggantikan Suparno dengan wilayah Jawa Tengah sebelah utara dan Slamet Sutyanto selaku Kepala kanwil DJP Jawa Tengah II yang baru menggantikan Rudi Gunawan Bastari dengan wilayah Jawa Tengah sebelah Selatan.
Pada Tahun 2021 pemerintah telah menetapkan target penerimaan di Kanwil DJP Jawa Tengah I sebesar Rp 31,029 T sedangkan Kanwil DJP jawa Tengah II sekitar Rp 12,439 T.
“Selain memiliki tugas untuk mengumpulkan penerimaan Negara, kami juga menjaga agar perekonomian nasional tetap stabil oleh karena itu Direktorat Jenderal Pajak menggelontorkan beberapa insentif perpajakan kepada masyarakat,” tutur Teguh Budiharto.
Adapun insentif yang telah diberikan kepada masyarakat diantaranya Insentif PPh Pasal 21 DTP, Insentif PPh Pasal 22 Impor, Insentif PPh Pasal 25, Insentif PP 23 (UMKM), dan Insentif Proses Restitusi Dipercepat, oleh karena itu dibutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk dukungan dari Gubernur Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo menyambut hangat kunjungan Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Kanwil DJP Jawa Tengah II, beliau mengatakan bahwa selama menjadi Gubernur, sering menyampaikan masukan terkait masalah perpajakan, dan responnya luar biasa, Ganjar juga memberikan apresiasi terhadap layanan perpajakan.
“Sekarang bicara mengenai pajak lebih menyenangkan, karena bisa melalui media sosial. Terlebih saat bicara tentang e-Filing. Hal yang tidak sulit untuk dilakukan. Terimakasih karena asistensi dari kantor pajak sangat bagus.” ujar Ganjar Pranowo.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pengukuhan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai Relawan Pajak non Mahasiswa. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan perekrutan Relawan Pajak yang terdiri dari Relawan Pajak Mahasiswa dan Relawan Pajak Non Mahasiswa.
Relawan Pajak Mahasiswa bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap Wajib Pajak yang ingin menyampaikan SPT Tahunan, sedangkan Relawan Pajak Non Mahasiswa adalah relawan yang berasal dari konsultan pajak, pemuka agama, atau seseorang yang memiliki jabatan tertentu di organisasi masyarakat. (shs)