Semarang, UP Radio – Ratusan warga kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang utara menghadang personel Satpol PP Kota Semarang, Kamis (9/5) pagi. Aksi dorongpun tak dapat terelakkan.
Personel Satpol PP berencana menertibkan dan membongkar 97 hunian liar di bantaran sungai Banjir Kanal Timur di Perkampungan Tambakrejo.
Rahmadi, Ketua Rt 5/16 Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Emas yang huniannya juga terkena eksekusi mengaku menyesalkan upaya pemerintah yang menertibkan hunian dibantaran sungai Banjir Kanal Barat dilakukan pada bulan Puasa.
“Ini bulan puasa, kami mohon dihentikan dulu, kami akan mengakomodir permintaan Pemkot Semarang dan juga BBWS. Kami sudah siap pindah. Tapi bukan begini caranya,” ujar Rahmadi sembari menahan emosinya.
Ia tak kuasa melawan, ia mengakui jika hunian yang ia bangun beserta 97 hunian lain telah menyalahi aturan karena berdiri dibantaran sungai.
“Gak tahu ini harus ngapain lagi. Mungkin kami akan nangis disini atau minta perlindungan Allah SWT. Setelah ini mau coba ke Balaikota, mencari keadilan dan bantuan pak Walikota,” katanya.
Sementara itu, suasana memanas tatkala bangunan satu persatu dirobohkan dan barang-barang berharga milik warga dikeluarkan dari huniannya. Ibu-ibu berteriak, anak-anak menangis.
Namun Satpol PP tetap menegakkan aturan Perda karena sudah lebih dari setahun dilakukan sosialisasi dan tak kunjung warga pindah dari bantaran sungai. (ksm)