Srmarang, UP Radio – Usai “disentil” Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat Rapat Tepra soal kesigapan OPD dalam merespon aduan masyarakat, Tim admin Lapor Hendi melalui Diskominfo Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi triwulan pertama tahun 2022, Kamis (24/3). Quick Response salah satunya menjadi penekanan utama dalam rapat tersebut.
Rapat yang dihadiri oleh admin Lapor Hendi yang tersebar di masing-masing OPD ini dilaksanakan guna mengevaluasi kinerja OPD dalam melayani masyarakat khususnya soal pengaduan. Apalagi setelah adanya evaluasi yang diberikan oleh Wali Kota pekan lalu kepada Lapor Hendi dan sejumlah OPD yang terlambat merespon aduan masyarakat di instagram pribadinya @hendrarprihadi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Dian Aryanto, menyebutkan bahwa Lapor Hendi ini menjadi komitmen Wali Kota Semarang dalam menjadikan Kota Semarang yang lebih baik, untuk itu dibutuhkan kerjasama dan partisipasi dari OPD untuk mengakomodir aduan yang ditujukan kepadanya dan Pemerintah Kota Semarang.
“Pak Wali menyebutkan saat Tepra kemarin, quick response adalah bagian dari integritas dalam bekerja untuk itu kita harus dapat mengintrepetasikannya dengan baik khususnya soal aduan masyarakat ini,” ujarnya. Tak hanya itu, diberbagai kesempatan Walikota Semarang juga sering menyebutkan bahwa Smart City itu tidak melulu soal digitalisasi tapi bagaimana pemerintah berpikir dan bertindak cerdas memahami persoalan masyarakat.
Selain diharuskan untuk aktif dalam merespon aduan masyarakat melalui media social, tim Lapor Hendi juga memberikan beberapa poin penting evaluasi diantaranya admin OPD diminta untuk melakukan pengecekan laporan aduan melalui www.lapor.go.id dan dashboard Lapor Hendi secara rutin agar dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, admin OPD juga diminta untuk memberikan update dan bukti tindak lanjut dari aduan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Untuk bukti tindak lanjut jangan berikan sekedar foto logo pemkot atau foto kantor tapi foto yang relevan terhadap laporan yang ditangani. Bisa juga dipublikasikan di akun media social masing-masing OPD untuk menunjukkan bahwa kita telah menindaklanjuti aduan masyarakat,” tambahnya.
Melalui rapat Monev tersebut, admin Lapor Hendi juga diminta turut serta mengedukasi masyarakat untuk melakukan pengaduan melalui 5 kanal resmi Lapor Hendi yang sudah disediakan, diantaranya aplikasi Lapor Hendi, SMS di nomor 1708, website lapor.go.id, whatsapp dengan nomor 081215000512, aplikasi android Lapor Hendi, serta Twitter dengan tagar #laporhendi. Harapannya bila dilayangkan melalui kanal yang resmi, aduan masyarakat yang masuk dapat termonitor dengan baik.
Selama triwulan tahun 2022 ini, tim Lapor Hendi mencatat aduan yang masuk melalui Lapor Hendi sebanyak 1.041 laporan dengan rincian 680 laporan sudah selesai ditangani, 252 laporan dalam proses penanganan dan 109 laporan belum terverifikasi. (ksm)