Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan jajaran Forkopimda Kota Semarang memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Masa PKM ini sebelumnya akan berakhir pada 24 Mei mendatang dan akan diperpanjang selama 14 hari yakni hingga 7 Juni.
Hendi, sapannya, mengatakan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan adanya penambahan kasus covid-19 di Kota Semarang selama dua hari terakhir ini.
Diakuinya, sejak diberlakukan PKM kasus covid-19 memang cenderung menurun. Namun, selama dua hari terakhir, ada penambahan kasus sebanyak 17 orang dari tiga klaster yakni pasar, rumah sakit, dan pendidikan.
Selain itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga meningkat lantaran ditemukannya orang yang reaktif di salah satu pasar.
“Maka, berdasarkan rapat Forkopimda, kami memutuskan pembatasan kegiatan masyarakat Kota Semarang akan diperpanjang sampai 14 hari kedepan mulai 25 mei hingga 7 juni,” tutur Hendi usai rapat bersama Forkopimda Kota Semarang di Kodim 0733/BS Semarang (21/5). (ksm)