PKM Kota Semarang Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

Semarang, UP Radio – Setelah melalui berbagai pertimbangan, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang hingga 7 Juni 2020.

Keputusan tersebut diambil dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Semarang, Kamis malam (21/5).

Bertempat di markas Kodim 0733 / BS Kota Semarang, dalam rapat Forkopimda yang dimulai sekitar pukul 20.00 tersebut dilakukan sejumlah evaluasi, terutama menyoroti adanya lonjakan aktifitas masyarakat selama dua hari kebelakang, jelang hari raya Idul Fitri.

Advertisement

Hendi, biasa akrab disapa Wali Kota Semarang tersebut mengatakan, pada dasarnya dia ingin menjalankan skema ‘New Normal’ di Kota Semarang, namun hal tersebut diyakininya membutuhkan waktu.

“Perlahan – perlahan kami akan membiasakan masyarakat untuk memasuki situasi New Normal, tapi saat ini kami masih belum berani melepas secara total. Maka dari itu dalam perpanjangan PKM 14 hari, untuk jam operasional unit informal, termasuk PKL, yang sebelumnya harus tutup jam 8 malam, kita mundurkan jadi sampai jam 9 malam, restoran juga,” tutur Hendi.

Hal ini dikarenakan beberapa hari terakhir ini cukup banyak masyarakat yang beraktifitas di jalanan, mall, atau di pasar untuk menyiapkan lebaran. Masyarakat seakan lupa kalau saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Wali Kota Semarang tersebut menerangkan, adanya lonjakan aktifitas masyarakat itu menyebabkan tren penurunan grafik Covid-19 kemudian berbalik arah.

“Selama dua hari ini ada penambahan penderita Covid-19 terkonfirmasi yang cukup signifikan di Kota Semarang. yaitu sebanyak 17 orang, dari 3 cluster baru, yaitu sebuah pasar, rumah sakit, dan salah satu lembaga pendidikan,” ungkap Hendi.

“Untuk di mall dan tempat-tempat usaha yang ada, kalau kita lakukan rapid atau swab kemudian ada yang reaktif atau positif, mal dan unit usaha tersebut akan kita tutup secara paksa untuk sterilisasi. Di pasar pun kalau hasil tesnya cukup banyak yang reaktif atau positif, juga akan kita tutup,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis menegaskan tetap akan melakukan pengetatan di jalur masuk ke Ibu Kota Jawa Tengah, dan mengembalikan pendatang yang masuk ke Kota Semarang dalam rangka mudik.

“Khususnya pada pos penyekatan di Kalikangkung, Mangkang, Banyumanik dan Pedurungan atau Plamongan, tetap kita lakukan sesuai dengan prosedur awal, kecuali ada yang memiliki dokumen sesuai ketentuan Menhub,” tekan Wali Kota Semarang tersebut.

“Kalau untuk mudik, kita kembalikan untuk tidak masuk ke kota Semarang, namun sesuai dengan peraturan Menhub bahwa yang tidak diijinkan adalah dari kota yang zona merah seperti Jakarta, Jabar, Jatim. Kalau memang di sekitaran kita, misalnya dari pekalongan mau masuk semarang, kita melihat situasional juga dengan pemeriksaan medis, mayoritas masuk ke kota semarang dalam rangka melaksanakan bisnis.karena kita periksa tidak ada barang, jadi mereka masuk kemudian melakukan bisnis ada kegiatan dan kembali lagi,” jelas Aulia. (ksm) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement