Semarang, UP Radio – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang melakukan skrining dan rapid test Covid-19 kepada para pedagang di beberapa pasar tradisional. Dari hasil skrining ditemukan dua orang positif rapid test dalam pengecekan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam, Selasa (12/5).
Hakam mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perdagangan melakukan skrining di pasar tradisional. Kali ini, petugas memeriksa para pedagang dan pembeli di Pasar Karangayu, Selasa.
Skrining dilakukan dengan rapid test secara random kepada 20 sampling pedagang maupun pembeli.
Sebelumnya, petugas Dinas Kesehatan juga telah melakukan rapid test wilayah Tlogosari pada Senin (11/5/2020) dan di Pasar Peterongan pada Minggu (10/5/2020) lalu.
“Pekan lalu, teman-teman di pos pantau perbatasan Kota Semarang juga sudah melakukan rapid test kepada para pengendara,” tambahnya.
Dari hasil rapid test yang dilakukan di sejumlah fasilitas publik, Hakam menyebutkan, ada dua orang reaktif atau positif rapid test covid-19 di pasar Peterongan, sementara di Pasar Karangayu maupun Tlogosari hasilnya non reaktif atau negatif.
Dikatakan, rapid test terus diupayakan di pasar tradisional atau area publik lainnya terutama masyarakat yang masih bandel keluar rumah tidak memakai masker dan tidak menjaga physical distancing.
“Mereka sangat berisiko. Karen itu, kami lakukan rapid test,” ucapnya.
Dia juga memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan sosialisasi pencegahan covid-19 baik secara online maupun offline yang dilakukan oleh puskesmas dimasing-masing wilayahnya.
Diharapkan, sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat untuk secara mandiri melakukan pencegahan penularan covid-19. Dalam jangka panjang, sosialisaai ini juga akan meningkatkan kebiasaan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman mengatakan, penataan pasar tradisional dilakukan di semua pasar untuk menjaga physical distancing.
“Pasar tidak ditutup namun kami wajib mengatur kondisi mulai dengan atur jarak pedagang. Semua pasar tradisional kami tata ulang jaraknya,” ucap Fravarta.
Dinas Perdagangan juga menyediakan tempat cuci tangan di maaing-masing pasar tradisional. Fravarta meminta, pedagang dan pembeli untuk mencuci tangan saat masuk ke pasar. Mereka juga wajib memakai masker. Pedagang yang tidak memakai masker tidak boleh berjualan sedangkan bagi pembeli tidak boleh memasuki pasar.