Semarang, UP Radio – Wabah covid-19 membuat anggota DPRD Jateng harus menyesuaikan diri. Mereka tetap melaksanakan agenda kegiatan namun juga mematuhi ketentuan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Seperti yang tampak dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Rapat beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Tengah Akhir Tahun Anggaran 2019 itu, hanya dihadiri oleh 19 anggota DPRD l secara fisik. Sedangkan 50 anggota mengikuti lewat konferensi video dan sisanya izin.
“Ini hanya ada 19 anggota dewan yang hadir, Pak Gub. Semuanya perwakilan fraksi. Ada juga 50 anggota yang mengikuti secara live streaming. Sesuai ketentuan, sidang ini telah memenuhi kuorum,” kata Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, saat membuka sidang.
Ganjar pun mengapresiasi langkah yang dilakukan para legislator itu. Bahkan saat melakukan paparan, 50 anggota dewan tersebut juga nampak mengikuti dengan seksama.
“Cara seperti ini memang harus kita lakukan untuk memecah kebuntuan. Meski di tengah wabah, kita juga dituntut untuk kerja semakin cepat,” kata Ganjar.
Dalam paparannya, Ganjar menyampaikan capaian-capaian yang Pemprov Jateng lakukan dalam tahun anggaran 2019. Dari soal inflasi, perdagangan, indeks pembangunan manusia sampai reformasi birokrasi.
“Upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintahan dilakukan antara lain dengan penerapan birokrasi yang semakin casual serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Ganjar.
Adapun tingkat capaian masing-masing Misi pada tahun 2019, lanjut Ganjar, dapat digambarkan melalui capaian kinerja Tujuan dan Sasaran Daerah. Dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD; dikategori dalam 5 (lima) tingkat ketercapaian yaitu Sangat Tinggi (≥ 91%), tinggi (76%-90,99%), sedang (66%-75,99%), rendah (51%-65,99%) dan sangat rendah (≤50,99%).
“Untuk pelayanan pemerintah misalnya, Jateng meraih tingkat ketercapaiannya adalah 364 indikator (93,33%) dalam kategori Tinggi dan Sangat Tinggi,” katanya.
Yang terakhir, tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup serta Penanggulangan Bencana. Caranya, dilaksanakan melalui 10 program dengan 99 indikator kinerja. Adapun tingkat ketercapaian kinerja ditunjukkan dengan 96 indikator kinerja (96,97%) Sangat Tinggi; 2 indikator kinerja (2,02%) Rendah; dan 1 indikator kinerja (1,01%) Sangat Rendah.
“Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dari hulu ke hilir serta penanggulangan bencana berbasis pengurangan risiko,” katanya.
Selanjutnya, anggota dewan akan memberi jawaban atas LKPJ Gubernur Jateng itu satu minngu ke depan atau pada tanggal 4 Mei mendatang. (hum)