Pemudik Kendaraan Pribadi Harus Membawa Surat Jalan

Semarang, UP Radio – Pemerintah Propinsi Jawa Tengah akan menindak tegas pemudik dengan kendaraan pribadi yang melintas tanpa menyertakan surat jalan resmi dari tim gugus tugas daerah kota perantauannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat, mengungkapkan, Jika pemudik tidak membawa surat jalan, maka kendaraan pribadi pemudik harus kembali ke kota perantauannya.

Pemberlakuan pelarangan mudik akan berlaku mulai 24 April-7 Mei 2020, dengan didahului berbagai upaya persuasif. Selanjutnya mulai 8 Mei mulai diberlakukan tindakan tilang sesuai Pasal 19 UU Kekarantinaan. Tindak tegas terhadap pelanggar dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Advertisement

“Artinya, kalau sudah mempunyai surat keterangan dari gugus tugas asal, mereka baru bisa lewat. Selain itu semua, kendaraan dari yang dikecualikan itu diputarbalikkan untuk menuju asal perjalanan,” kata Satriyo, saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (23/4/2020).

Kendaraan yang dikecualikan, yang boleh meneruskan perjalanan meliputi kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintahan, atau kendaraan pribadi lainnya yang dilengkapi surat jalan untuk meneruskan perjalanan tertentu.

Menurutnya, pembatasan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Joko Widodo yang melakukan pelarangan mudik. Di Jateng, pemberlakuan check point yang bertujuan untuk penyekatan, dimulai Jumat (24/4/2020).

Sesuai arahan pemerintah, lokasi check point itu berada di Terminal Truk Losari Brebes, gerbang Tol Pejagan, Terminal Bus Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan Gerbang Tol Pungkruk. Namun, Pemprov Jateng akan menambah check point di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuhsalam Slawi Kabupaten Tegal. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah titik check point.

Mengingat saat ini PSBB baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya. Praktis, Jateng baru akan mengakomodasi perjalanan dari barat akan dikembalikan ke barat. “Jika nanti Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan PSBB, maka check point akan ditambah,” tambahnya.

Rencana penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo untuk arus pemudik dari arah timur yang masuk Jateng. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement