Semarang, UP Radio – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melanjutkan program gratis internet 2GB per hari sesuai dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang tanggap darurat guna menghindari penyebaran Covid-19.
Semua pelanggan XL Axiata, baik yang menggunakan kartu XL, AXIS, XL Prioritas, termasuk juga pelanggan korporasi XL Business Solutions dan internet rumah XL HOME Wireless bisa memanfaatkan program yang berlaku untuk periode 1 – 14 April 2020 ini dengan mengaktifkannya melalui aplikasi myXL, myXL Postpaid, atau Axisnet.
XL Axiata juga menambah jumlah cakupan perguruan tinggi, termasuk Universitas Negeri Semarang, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Sebelas Maret, di mana para mahasiswanya bisa mengakses tautan kuliah daringnya dengan memanfaatkan program gratis 2GB per hari ini, juga menggratiskan akses ke saluran Hotline Covid-19.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, melalui program gratis internet 2GB per hari tersebut, XL Axiata terus berusaha untuk mendukung usaha pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19.
“Kami berharap melalui fasilitas ini pelanggan dapat memanfaatkannya secara bijak dan semaksimal mungkin untuk tetap produktif selama masa harus tetap tinggal di rumah,” ujar Dian, Kamis (2/4/20).
Dian menambahkan, selain perpanjangan program gratis 2GB per hari, XL Axiata juga menambah manfaat lain berupa penambahan jumlah akses baru ke materi kuliah di 7 kampus, yaitu Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Tanjung Pura, dan Universitas Sebelas Maret.
Total saat ini tersedia 14 kampus yang materi kuliah daring bisa diakses secara gratis melalui program ini. Selain itu, gratis 2GB per hari ini juga bisa digunakan untuk akses ke aplikasi/website tambahan dari yang sudah ada sebelumnya, yaitu ke Kelas Pintar dan Sekolah.mu, serta Rumah Belajar, portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (https://belajar.kemdikbud.go.id/)
Manfaat tambahan lainnya berupa gratis akses ke hotline Covid-19: 112, 117, 119 dan portal resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 https://www.covid19.go.id/. Akses ini melengkapi akses ke saluran informasi Covid-19 yang sudah ada sebelumnya, yaitu sumber-sumber resmi di Kementerian Kesehatan (https://infeksiemerging.kemkes.go.id/) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (https://corona.jakarta.go.id/). (shs)