Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota Semarang berupaya secara mandiri untuk memproduksi pakaian pelindung diri atau alat pelindung diri (APD). Upaya tersebut diinisiasi menyusul besarnya kebutuhan APD di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut dalam penanganan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Menggunakan material khusus berbahan polypropylene spunbound, pembuatan APD dikerjakan di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi sendiri menargetkan produksi APD di bawah koordinasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Semarang dapat mencapai 100 buah per hari, dengan target pembuatan keseluruhan sebanyak 5.000 buah.
Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi tersebut menuturkan nantinya APD yang diproduksi akan diprioritaskan untuk Rumah Sakit dan Tenaga Medis di Kota Semarang terlebih dahulu.
Dalam memproduksi APD, Dinas Kesehatan Kota Semarang dibantu oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang melalui Balai Latihan Kerja dengan melibatkan masyarakat.
“Mekanismenya setelah APD selesai dijahit, akan disterilkan di RSUD KRMT Wongsonegoro, kemudian setelah itu baru dikemas untuk dikirimkan ke DKK untuk didistribusikan,” papar Hendi.
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Semarang yang juga Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebutkan jika bahan polypropylene spunbound untuk membuat APD disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang.
“Jadi nanti dari Dinas Kesehatan Kota Semarang yang akan mengadakan bahannya, jadi di BLK tinggal menjahit. Sesuai arahan Pak Wali konsep produksi APD kami adalah Bergerak Bersama, sehingga peran masyarakat menjadi faktor penting pencapaian target produksi tersebut,” tekan Ita sapaan akrabnya.
Di sisi lain tidak seperti APD yang diproduksi di berbagai daerah, baik di Jawa Tengah maupun luar Jawa Tengah, APD yang diproduksi oleh Pemerintah Kota Semarang ditegaskan tidak akan diperjualbelikan.
APD yang diproduksi Pemkot Semarang aka didistribusikan secara gratis untuk pemenuhan stok APD yang saat ini tergolong sangat dibutuhkan. Untuk mekanisme distribusinya sendiri akan menjadi wewenang Dinas Kesehatan Kota Semarang. (ksm)