Semarang, UP Radio – Dilihat dari tingkat potensi kerawanan pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Bawaslu Kota Semarang menyatakan Kota Semarang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) masuk kategori menengah. Atau memperoleh skor IKP sebesar 51 persen.
Hal itu dikatakan, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, usai Rapat Koordinasi Bawaslu dengan Stake Holder Deseminasi Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada Tahun 2020 Kota Semarang.
Dikatakan Nining, bahwa hasil dari tingkat IKP itu mengacu kepada Pilkada Serentak Legislatif Tahun 2019 lalu.
“Indikatornya diambil dari data pemilu tahun 2019. Se Jawa Tengah, yang paling tinggi IKP-nya, yaitu Kabupaten Kendal dan kedu Purworejo. Yang rawan tengah ada sebanyak 10 kabupaten/kota. Sedangkan untuk IKP-nya paling rendah, berada di Kabupaten Demak, Kota Magelang dan beberapa kabupaten/kota lainnya,” katanya, Senin (16/3).
Sehingga dengan adanya Kota Semarang masuk dalam kategori di IKP tengah ini, lanjut Nining, pihaknya harus tetap waspada, sehingga hal-hal yang sudah dipetakan potensi kerawanannya tersebut bisa dicegah agar tidak terjadi pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Sementara Naya Amin Zaini mengatakan, Koordinator Divisi Penindakan dan Pencegahan Bawaslu Kota Semarang mengatakan, dengan adanya IKP Kota Semarang Pilkada Tahun 2020 penting untuk memetakan daerah yang memiliki kerawanan tinggi, yang diambil berdasarkan dari Pelaksanaan Pilkada Tahun 2019 lalu.
Seperti yang terjadi pada Pilkada 2019 kemarin masih adanya pelanggaran pergeseran suara, di Kecamatan Gajahmungkur, sehingga harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). (ksm)