Semarang, UP Radio – Universitas Diponegoro Semarang secara resmi menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa tengah untuk sinergitas Program Studi Sarjana Terapan Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan.
Penandatangan Perjanjian Kerja sama antara Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah digelar di Aula Sekolah Vokasi – UNDIP Semarang (5/3).
Penandatangan Perjanjian Kerja sama dilakukan oleh Prof. Ir. Budiyono, M.Si (Dekan Sekolah Vokasi UNDIP) dengan Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev (Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah).
Disampaikan oleh Dekan Sekolah Vokasi bahwa sesuai dengan pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Nadiem Makarim), bahwa lulusan Perguruan Tinggi harus siap kerja.
Dengan kerja sama tersebut diharapkan akan menjadi tempat praktik bekerja untuk mahasiswa Sarjana Terapan Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan.
Hal ini seiring dengan program Sekolah Vokasi untuk mendidik mahasiswanya siap kerja dan mendukung kebutuhan tenaga kerja professional di kantor ATR/BPN Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev mengatakan bahwa Provinsi Jawa Tengah merupakan Kantor Wilayah ATR/BPN percontohan di Indonesia sebagai Kantor wilayah dalam program pelayanan sertifikasi tanah.
“Kantor Wilayah ART/BPN Jawa Tengah membutuhkan tenaga professional untuk mendukung program sertifikasi tanah di Jawa Tengah,” katanya.
Setelah dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama dilanjutkan kuliah umum oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah dengan judul “Inovasi menuju Data Pertanahan dan Tata Ruang Jawa Tengah Lengkap”.
Kuliah umum di ikuti oleh mahasiswa Sarjana Terapan Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan Sekolah Vokasi – UNDIP.
Pada kuliah umum tersebut beliau menjelaskan materi dan urgensi kebutuhan akan sumber daya manusia terutama vokasi yang mempunyai ketrampilan (skill) dan siap kerja.
Lulusan Program Studi Sarjana Terapan Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan dapat berperan serta dan ikut andil dalam Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap(PTSL), Pemetaan Sporadik, dan Peta Lengkap sehingga nantinya dapat digunakan sebagai input dalam penyusunan Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail tata Ruang (RDTR). (ksm)