Dewan: Perketat Awasi Pengambilan Air Tanah di Semarang

Semarang, UP Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti terkait pengambilan air bawah tanah di Kota Semarang.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mengaku prihatin terhadap pengambilan air bawah tanah yang tidak terkontrol. Pasalnya, aktivitas itu menjadi faktor terjadinya penurunan permukaan tanah.

“Kemarin kami kunjungan lapangan melihat ada satu tempat bahkan itu di fasilitas umum yang dipakai untuk pengambilan air bawah tanah. Di wilayah kami setiap tahun ada penurunan tanah sekitar 10-15 cm. Salah satu penyebabnya adalah pengambilan air bawah tanah,” ungkap wakil rakyat yang berdomisili di Semarang Utara itu.

Advertisement

Diakui Joko, perizinan pengambilan air bawah tanah merupakan ranah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah.

Karena itu, dia berharap ada sinergi antara Dinas ESDM dengan Pemkot Semarang terkait perizinan dan pengawasan pengambilan air bawah tanah.

Dia juga mendorong adanya aturan terkait fungsi pengawasan Kota Semarang terhadap kerusakan lingkungan, satu diantaranya karena pengambilan air bawah tanah.

Pasalnya, efek pengambilan air bawah tanah sangat riskan untuk kehidupan di Kota Semarang, apalagi di beberapa lokasi yang masuk kawasan zona merah, di antaranya Semarang Utara dan Genuk.

Dia menyadari, masih banyaknya pengambilan air bawah tanah juga karena faktor kebutuhan air bersih melalui jaringan PDAM Tirta Moedal yang belum menjangkau seluruh wilayah Kota Semarang.

Akhirnya, banyak maayarakat yang melakukan pengambilan air bawah tanah dengan membuat sumur tanpa izin.

“Selain itu banyak juga pengembang perumahan yang melakukan pengeboran air bawah tanah untuk memenuhi kebutuhan perumahan. Padahal pengambilan sumur bawah tanah harus melalui izin,” tambahnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement