Pemkot Harus Tegas Hidupkan Bangunan Cagar Budaya Kota Lama

Semarang, UP Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota untuk tegas dalam pengembangan bangunan-bangunan tua dan bangunan yang telah menjadi cagar budaya di kawasan kota lama.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang usai melakukan tinjauan lapangan ke Kawasan Kota Lama Semarang, Selasa (18/2/2020).

Anggota komisi seperti Anang Budi Utomo, Abdul Madjid, Swasti Aswagati, dan Umi Surotud Diniyah berkeliling menggunakan golfcart mengamati pengembangan Kawasan Kota Lama Semarang pasca direvitalisasi.

Advertisement

Sejumlah titik lokasi yang dikunjungi di antaranya seperti Gedung Oudetrap, Semarang Kreatif Galeri, Rumah Akar Jalan Kepodang, Dream Museum Zone (DMZ), dan Galeri Industri Kreatif Semarang yang ada di belakang Gereja Blendug.

“Kami melakukan kunjungan ke Kota Lama untuk mengetahui perkembangannya setelah dilakukan revitalisasi. Apalagi ini (revitalisasi) mendapat anggaran dari Kementerian PU PR, sehingga kami ingin tahu progressnya sampai mana,” kata Anang disela-sela kunjungan.

Lebih jauh anggota dewan dari Fraksi Golkar tersebut mengatakan dari komisi selanjutnya akan melakukan pembahasan terkait pengembangan destinasi Kota Lama Semarang. Semua perencanaan dan penganggarannya akan disesuaikan dengan kondisi sekarang.

“Dari hasil temuan, pemkot diharapkan ketegasannya terutama pada beberapa bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Harus dijaga dan ada komunikasi dengan pemilik, terutama pemilik perorangan. Bila perlu mereka diberikan insentif pengurangan PBB,” katanya.

Selain memberikan saran dan masukan, anggota dewan juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkot Semarang melalui Disbudpar yang menggelar car free night setiap Jumat dan Sabtu malam di Kota Lama Semarang. Dengan adanya kegiatan tersebut, bisa memecah pusat keramaian yang biasanya terjadi di Kawasan Simpanglima dan terbagi ke Kota Lama Semarang.

Tak hanya itu saja, Anang juga menyoroti soal masih kurangnya destinasi kuliner yang ada di Kawasan Kota Lama Semarang dikala siang hari, namun disisi lain bagian Kota Lama masih terdapat beberapa bangunan PKL yang belum tertata dengan baik.

“Tadi ketemu rombongan pengunjung dari Solo, mereka mengeluh susah mencari kuliner saat siang hari. Padahal disisi lain masih ada PKL yang bertebaran, nah ini yang ingin kita berdayakan. Di satu sisi mereka berjualan, sementara kita ingin ditata, intinya kita berdayakan sebaik-baiknya dan bukan dihilangkan. Ini akan jadi pembahasan kita di 2020,” tukas Anang.

Sementara itu, anggota dewan dari Fraksi Demokrat Swasti Aswagati menambahkan, masalah perparkiran yang terjadi di Kawasan Kota Lama Semarang memang harus secepatnya diselesaikan. Persoalan parkir dirasa masih belum maksimal, padahal dari animo masyarakat dan turis dari luar kota sangat besar untuk datang ke Kawasan Kota Lama Semarang.

“Terutama pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Lahan parkir harus bisa lebih maksimal menampung banyak kendaraan, nggak apa-apa parkirnya jauh tapi shutlenya bisa lebih sering. Ini jadi PR, akan kita bahas di 2020,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang Suryanto mengatakan, pengembangan Kawasan Kota Lama Semarang untuk tahap I (pusat kawasan Kota Lama) telah berjalan dan kini untuk tahap II (sekitaran Jembatan mBerok) sudah dimulai di 2020.

“Intinya kami mengembangkan Kota Lama untuk destinasi wisatanya, kami mengisi dengan hiburan setiap Jumat dan Sabtu dibeberapa titik yang ditentukan, yang mengisi dari komunitas yang ada di Kota Semarang bergantian. Perkembangannya sendiri sangat signifikan, apalagi setelah Kota Semarang ditetapkan sebagai Kota Terbersih se-Asean,” katanya.

Sebagai catatan, Suryanto menambahkan, Kawasan Kota Lama Semarang berdasarkan data BPS 2019 berada di urutan ke dua setelah Borobudur dengan jumlah tingkat kunjungan wisatawan sebanyak 3 jutaan lebih pengunjung sepanjang tahun 2019. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement