Semarang, UP Radio – Komisi A DPRD Kota Semarang melakukan sidak pemasangan CCTV yang dipasang dimasing-masing RT. Saat sidak di Kecamatan Gunungpati, Dewan menyoroti pemasangan CCTV yang terkesan asal nempel.
Ketua Komisi A Fajar Rinawan mengatakan, sidak dilakukan untuk melakukan fungsi pengawasan atas program Pemkot Semarang yakni pemasangan 10 ribu CCTV di Kota Semarang.
“Hari ini kita ambil sampling di dua kelurahan di Kecamatan Gunungpati, yakni di Kelurahan Sumurejo dan Pakintelan,” ujar Ucok, panggilan akrab Fajar disela-sela sidak, Senin (9/12).
Dalam sidak yang diikuti seluruh anggota Komisi A dan staf OPD, inspektorat, Bapeda serta Camat Gunungpati ini, secara umum Komisi A menerimanya.
“Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Salah satunya pemasangan di tiang listrik dan telephone yang terkesan asal pasang. Karena hanya diikat menggunakan klem dari plastik,” terangnya.
Dari temuan di lapangan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait bersama Diskominfo untuk rapat kerja bersama terkait pemasangan CCTV di tiang listrik maupun telephon.
“Dalam rapat nanti kita akan pertanyakan kekuatan pengikat CCTV, kemudian kita juga akan pertanyakan anggaran pengadaan CCTV itu termasuk pemasangannya apa tidak,” tambahnya.
Sementara itu Camat Gunungpati Ronny T Nugroho mengatakan untuk di Kecamatan Gunungpati akan dipasang 491 titik CCTV, namun tahun 2019 ini baru terealisir 471 titik.
“Sisanya kemungkinan akan dipenuhi di tahun 2020 melalui anggaran perubahan,” ujarnya.
Menurut Ronny, sambutan masyarakat adanya pemasangan CCTV sangat bagus, karena akan terbantu dari sisi keamanan.
“Artinya warga bisa mengawasi lingkungannya disaat membutuhkan melalui rekaman-rekaman CCTV,” tambahnya.
Namun demikian Ronny menghimbau kepada warga Gunungpati untuk tidak hanya mengandalkan kecanggihan teknologi.
“Meski sudah ada CCTV, tapi budaya siskamling tetap harus berjalan,” pungkas Ronny. (ksm)