PKB Soroti Minimnya PAD Retribusi Parkir Pemkot Semarang

Semarang, UP Radio – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Semarang menyoroti terkait retribusi parkir yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang.

Sekretaris Fraksi PKB, Gumilang Febriansyah menilai, kebocoran parkir menjadi hambatan dalam meningkatkan PAD.

“Masalah tersebut selalu ada setiap tahun dan terus berulang,” ucapnya usai membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat Paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda membahas penyampaian nota keuangan APBD Kota Semarang Tahun 2020, Senin (4/11/2019).

Advertisement

Febri menuturkan, Kota Semarang memiliki potensi yang cukup besar namun target tidak sebanding dengan potensinya. Misalnya, pada 2019 target retribusi parkir Rp 4,3 miliar, padahal potensi parkir mencapai Rp 100 miliar.

“Hingga Oktober, baru tercapai pemasukan dari sektor parkir Rp 2,3 miliar. Coba ditelisik, targetnya sudah sangat kecil, masih pula tidak terpenuhi,” tegasnya.

Lanjut Febri, target retribusi parkir berdasarkan nota keuangan APBD 2020 Pemkot Semarang tahun 2020 sebesar Rp 114 miliar.

Dengan besarnya target yang sudah ditetapkan, dia meminta Pemkot serius melakukan upaya-upaya guna merealisasikannya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P. Martanto mengatakan, sudah memiliki langkah-langkah dalam rangka upaya optimalisasi PAD dari sektor retribusi. Pihaknya saat ini terus melakukan pendataan dan penataan parkir tepi jalan di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi tinggi.

Dia menyebut, beberapa kawasan di Kota Semarang yang berpotensi parkir memang belum berizin, semisal sepanjang Jalan Tlogosari Raya, jalan Prof Hamka Ngaliyan, wilayah Bayumanik dan Tembalang, serta wilayah Sekaran Gunungpati.

Disamping melakukan pendataan potensi parkir, Dishub meminta para juru parkir untuk mengurus perizinan parkir jika masih hendak menjadi juru parkir di kawasan tententu. Pihaknya memastikan Dishub akan memberikan izin dengan catatan kawasan tersebut bukan berada pada tempat larangan parkir.

“Kalau jukir mau jaga di kawasan tertentu harus kooperatif dan tunduk dengan peraturan, pasti kami akan beri izin. Kami sudah mulai data, perjalanan kedepan mudah-mudahan yang belum terpetakan secara baik bisa membawa pengaruh yang signifikan untuk retribusi,” paparnya.

Endro menambahkan, dalam melakukam pendataan, pihaknya membagi personil Dishub kedalam beberapa zona. Hal ini dimaksudkan agar mereka fokus sesuai zona masing-masing. Sehingga pendataan akan lebih maksimal.

“Kami upayakan semaksimal mungkin agar target terpenuhi. Akan bagus lagi jika parkir perlangganan terwujud,” katanya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement