DJP Permudah Pembayaran Pajak Lewat Agen Laku Pandai

Semarang, UP Radio – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran atau penyetoran pajak melalui Agen Laku Pandai.

Kegiatan piloting pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai diselenggarakan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Adapun kegiatan piloting pengembangan kemudahan pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai  tersebut akan dilakukan selama enam bulan, yakni Oktober 2019 hingga Maret 2020.

Advertisement

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Suparno mengatakan, pembayaran melalui Agen Laku Pandai bertujuan untuk memperluas cakupan Iayanan pembayaran pajak dan menjangkau daerah terpencil, memberikan kemudahan, kelonggaran waktu, dan mendukung keamanan bertransaksi nonkas.

“Melalui kerjasama ini diharapkan Wajib Pajak mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran ataupun penyetoran pajak, hal ini juga diharapkan dapat berimbas pada meningkatnya jumlah Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak,” kata Suparno, dalam kegiatan piloting Agen Laku Pandai BRILink di Ballroom Gumaya Hotel Semarang, Kamis (3/10/19).

Dikatakan, Agen Laku Pandai dapat melayani pembayaran pajak untuk seluruh jenis pajak sepanjang pembayar pajak telah memiliki Kode Billing.

Namun demikian, lanjutnya untuk tujuan pemberian kemudahan pelayanan, salah satu keunggulan Iayanan pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai adalah penyediaan fitur auto-create Kode Billing yang memudahkan pembayar pajak dapat melakukan penyetoran tanpa perlu membuat Kode Billing terlebih dalulu.

“Terdapat tujuh jenis pajak yang Iangsung dapat dilakukan pembayaran melalui fitur auto-create Kode Billing ini, yaitu PPh Pasal 21 Masa, PPh Pasal 22 Masa, PPh Pasal 23 Masa, PPh Pasal 25 Orang Pribadi, PPh Pasal 25 Badan, PPh Final Bruto Tertentu, dan PPN Dalam Negeri Masa,” ucapnya.

Sementara itu, Executive Vice President PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Erizal bersyukur ditunjuk sebagai mitra dalam kegiatan piloting kemudahan pembayaran pajak tersebut.

BRI memiliki dua kantor cabang yakni Semarang dan Yogyakarta yang sudah siap memberikan kemudahan pembayaran melalui BRILink tersebut.

Di Kantor Cabang Semarang telah ada sebanyak 36.534 agen BRILink dan di  Yogyakarta terdapat 28.541 agen BRLink.

“Kami siap mensukseskan kegiatan piloting penerimaan pajak melalui agen BRLink ini. Mudah-mudahan berhasil, dan ini suatu gerakan yang cukup besar, di Indonesia ada 450.000 agen BRILink tentunya sangat memberikan kemudahan pembayaran pajak,” pungkasnya.  

Sementara itu, pada tahap awal, di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah terdapat 20 Agen Laku Pandai BRILink yang ditunjuk sebagai piloting Agen Laku Pandai yang dapat melayani pembayaran atau penyetoran pajak. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement