Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyatakan komitmennya bersama jajarannya untuk sepenuhnya mendukung pencegahan korupsi, yaitu dengan memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah.
“Kita tahu bahwa korupsi adalah masalah kronis yang harus kita cegah dan berantas bersama. Saya sepakat jika pendidikan antikorupsi dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini akan memberikan pengaruh lebih besar di dalam upaya menanamkan karakter antikorupsi sejak dini kepada calon-calon pemimpin masa depan bangsa,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini usai menandatangangi Peraturan Bersama Pendidikan Anti Korupsi di Bale Tawang Arum, Kompleks Balaikota Solo, baru-baru ini.
Hendi menambahkan, jika selama ini pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dalam hal pencegahan korupsi. Di antaranya pelaporan tentang harta kekayaan pejabat secara berkala, pembentukan tim sapu bersih pungutan liar, serta mempermudah aduan masyarakat melalui Lapor Hendi dan call center 112.
Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga melakukan sejumlah inovasi juga dilakukan untuk mempersempit peluang-peluang tindak pidana gratifikasi dan korupsi, seperti misalnya meluncurkan aplikasi perijinan online, pengadaan lelang secara online lelang melalui LPSE, pembayaran PBB melalui sistem online, serta pengurusan administrasi kependudukan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebutkan pihaknya kini tak lagi ingin dikenal sebagai pemberantas dan penangkap koruptor, melainkan akan selalu hadir dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan begitu, harapannya akan terbentuk karakter dan nilai anti korupsi dalam diri anak, baik melalui pendidikan formal maupun lingkungannya.
“KPK menyediakan modul-modul pendidikan anti korupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi,” katanya. (ksm)