Kota Lama Semarang Resmi Menjadi Cagar Budaya Nasional

Semarang, UP Radio – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan Kawasan Kota Lama Semarang sebagai cagar budaya nasional.

Hal itu diungkapkan oleh Yunus Satrio Atmodjo selaku Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional Kemendikbud saat ditemui di gedung Marabunta, Kawaasan Kota Lama, Semarang, Rabu.

“Pada Agustus bulan lalu kita sudah tetapkan Kota Semarang bersama dengan Surabaya dan Jakarta, sebagai cagar budaya Nasional. Kita sahkan sebagai peringkat nasional. Karena kota Semarang memang banyak sisi uniknya,” ungkap Yunus.

Advertisement

Namun, melihat Kota Semarang tidak hanya dari bangunan Kota Lama saja. Dilihat dari sejarahnya kota Semarang merupakan jalur perdagangan nasional  sebelum kolonial Belanda datang.

“Kita sebutnya bukan Kota Lama, namun Semarang Lama, yang bagaimana kota Semarang sebagai kota berkelanjutan peradaban dari Bupati Pertama (Ki Pandanaran) sampai kira-kira jaman Kemerdekaan,” ungkapnya.

Menurutnya, Kota Semarang masuk pada jalur perdagangan kuno, Semarang merupakan sebuah pelabuhan terbesar antar pulau.

“Kita melihat Semarang dari sejarah kunonya, sebagai jalur perdagangan antar pulau, dari Kalimantan, Sulawesi, dari Maluku. Peradaban itu  sudah ada lama sebelum Belanda datang. Maka ketika Belanda datang mereka ambil alih saja. Itu yang kita lihat. Sejarah panjang kota Semarang untuk membangun bangsa ini sendiri,” ujarnya.

Agar Kota Lama tak berubah, ia berpesan agar proses  revalitasi Kota Lama,  masih terjaga identitas aslinya. Sebab apabila sudah membongkar, atau merusak sudah tidak bisa dikatakan sebagai identitas cagar budaya.

“Kalau identitasnya hilang, apa yang bisa diceritakan, apa yang bisa diperingati. Sebab kita mau melihat kehidupan yang lama, bukan yang baru kan?” tuturnya.

Ia juga berpesan, terkait perawatan dan penjagaan, agar pemerintah kota bersama masyarakat bisa terus melakukan koordinasi terkait penataan dan pembangunan untuk menjaga identitas tersebut.

“Seperti kita lihat kalau ada pembangunan dari masyarakat atau pemerintah kota ya harus saling berkomunikasi, agar tau mana yang enggak boleh dibongkar mau pun dirubah. Jangan sampai kita malah merusak atau merubah tampilan identitas tersebut, agar terlihat bagus,” tandasnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement