Pemkot Harus Batasi Menjamurnya Minimarket di Semarang

Semarang, UP Radio – Keberadaan minimarket di masyarakat jumlahnya semakin berlipat setiap tahunnya. Kondisi ini ditakutkan akan mampu menggeser toko-toko kelontong yang dikelola warga. Guna menghindari hal tersebut, pemerintah diminta membuat regulasi yang mampu mengatur agar keberadaan minimarket tidak merugikan masyarakat yang memiliki usaha toko kelontong. Pasalnya, mereka dimungkinkan akan gulung tikar dan kehilangan pendapatan.

Salah satu solusi yang ditawarkan, minimarket harus mampu mengakomodir masyarakat di sekitar agar menjadi pegawai. Ini merupakan jalan tengah untuk mengatasi penambahan jumlah pengangguran. Konsep seperti ini, mirip dengan pegawai pabrik yang merekrut dan mengutamakan warga sekitar untuk menjadi pegawai. Dibandingkan merekrut pegawai yang berasal dari luar wilayah tempat pabrik tersebut berada.

”Perekrutan pegawai di minimarket, hendaknya dibuat semi profesional. Artinya, bisa mengutamakan agar memberdayakan warga sekitar toko tersebut terlebih dulu. Merupakan kompensasi atas keberadaan minimarket di daerah tersebut,” ujar Pakar Kebijakan Publik Unnes, Cahyo Seftyono.

Tidak bisa dinafikan, kata dia, jika minimarket melalui konsep yang lebih modern akan mampu menggeser toko-toko kelontong tradisional. Penyebabnya, sebagian warga merasa lebih nyaman berbelanja di minimarket karena menawarkan beberapa keunggulan. Misalnya saja, tempat bisa memberikan kenyamanan pada saat berbelanja, memiliki harga jelas karena ada pencantuman label, dan bisa memilih atau melihat langsung barang yang akan dibeli.

”Pembelian barang di minimarket seringkali dilakukan dengan cara grosir dari pusat produksi. Ini membuat mereka mampu menjual barang yang lebih murah dibandingkan toko kelontong biasa. Sementara pedagang kelontong biasanya membeli dari toko grosir atau distributor lainnya secara ecer. Adapun logika pembeli dimana pun pasti sama, yaitu selalu mencari barang yang murah dengan kualitas setara,” terang dia.

Dalam wawancara terpisah, Pakar Ekonomi Undip, Suharnomo, mengatakan, kemunculan pasar modern berjejaring seperti minimarket terjadi karena keberadaan pasar tradisional dianggap memiliki lokasi yang jauh. Hal itu salah satunya berdasarkan hasil studi riset yang dilakukan di Amerika.

”Sementara minimarket, saat ini lebih terjangkau keberadaannya karena jumlah yang semakin banyak. Harga pun relatif murah dibandingkan toko kelontong atau pasar tradisional. Terkadang, ini yang menjadi alasan kenapa akhirnya masyarakat beralih untuk memilih berbelanja di minimarket,” ungkap dia.

Selanjutnya, Suharnomo menambahkan, keberadaan minimarket akan dapat membantu pemerintah untuk mengurangi pengangguran. Mereka membutuhkan pegawai yang direkrut secara profesional dengan training atau pelatihan, untuk mengelola minimarket tersebut. Namun, terkait pilihan tempat berbelanja, segala sesuatunya akan kembali lagi ke masyarakat sebagai konsumen.

”Selama ini, keberadaan minimarket dibatasi jarak tertentu dari lokasi pasar tradisional. Pemerintah memberlakukan sistem zonasi jarak dan jumlah pendirian minimarket, untuk menghindari persaingan yang ketat dengan pasar tradisional maupun toko kelontong,” terang dia. (ksm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *