Pengacara Kreditur Nyonya Meneer Kukuh Tolak Penjualan Merek

Semarang, UP Radio – Sidang kasus Nyonya Meneer di Pengadilan Negeri Semarang terus bergulir. Sidang yang menggugat penjualan 72 merek Nyonya Meneer senilai Rp 10,2 miliar belum memperoleh titik temu.

Tiga tergugat yaitu pihak kurator, kemenkumham, dan KPKNL sudah menjawab gugatan itu.

Mereka menganggap gugatan Okky Wicaksana, advokat untuk tiga kreditur konkuren, Error in Persona atau salah alamat.

Advertisement

“Kami masih tetap pada gugatan kami,” katanya menanggapi jawaban tergugat di Pengadilan Negeri Semarang, kemarin.

Ia kukuh mempertahankan gugatannya yakni meminta penjualan 72 merek dibatalkan.

Ia menilai kurator tergesa-gesa menjual 72 brand Nyonya Meneer tersebut. Apalagi penjualan brand dilakukan tanpa sertifikasi yang diperpanjang.

Pihaknya mempertanyakan appraisal yang dilakukan dengan brand dengan sertifikasi merek sudah kadaluarsa.

Pihak tergugat baik kurator, kemenkumham maupun KPKNL enggan menanggapi sidang tersebut.

“Engga ada komen dulu,” kata wakil dari kurator yang enggan disebut namanya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement