Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota Semarang melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan membersihkan aksesoris berbau pornografi di lokalisasi Sunan Kuning (SK) dan Gambilangu (GBL), Senin pagi (22/7/2019).
“Program penutupan tidak berubah jadwalnya. Sudah ada kesepakatan dengan warga binaan pada dua tempat lokalisasi tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
Pihaknya menampung aspirasi para pemilik wisma karaoke yang meminta diberi ijin usaha secara legal untuk tempat karaoke. Sebab, area tersebut tentunya bisa meningkakan sektor pariwisata.
“Dua lokalisasi itu akan dibuat kampung tematik kuliner,” katanya.
Rohmat salah satu pemilik wisma karaoke di Sunan Kuning keberatan jika usaha karaoke ikut ditutup. Menurutnya tempat usahanya saat ini mampu menghidupi keluarga dan kuliah anaknya serta mayoritas warga bergantung pada bisnis tersebut.
Pemilik Wisma Maharani di RT 3 RW 4 Kelurahan Kalibanteng Kulon itu memiliki delapan pegawai pemandu karaoke (PK). Dia menerangkan, kabar penutupan membuat area lokalisasi sepi.
“Paling semalam ada satu atau dua yang datang. Kebanyakan sudah pelanggan. Anak-anak (PK) sementara libur, ada yang sudah pulang ke daerah asalnya,” paparnya.
Dia meminta Pemkot Semarang melegalkan usaha karaoke jika penutupan Sunan Kuning terjadi. Penutupan Sunan Kuning juga akan berdampak pada usaha sektor informal warga yang sudah cukup mapan sebagai mata pencaharian. (ksm)