Dishub Ujicoba Layanan KIR Elektronik (E-KIR)

Semarang, UP Radio – Dinas Perhubungan Kota Semarang mulai melakukan uji coba pemberlakuan E-Kir. Sistem tersebut merupakan transaksi non tunai bagi pemohon kir semua kendaraan bermotor.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P.M menerangkan, untuk pelayanan pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00. Adapun jam pelayanan hingga pukul 15.00. Dia mengimbau pelayanan tersebut bisa dimanfaatkan secara masksimal.

“Untuk pendaftaran pemohon terakhir maksimal kami batasi hingga pukul 12.00. Pemberlakuan transaksi non tunai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta meminimalisir penyimpangan,” ujarnya.

Advertisement

“Datang langsung ke gate 1,2 atau 3 sesuai jenis kendaraan bermotornya. Prinsipinya seperti transaksi di tol, tinggal tempelkan kartu,” sambungnya.

Nur Fatoni salah seorang pengemudi truk mengaku puas dengan pelayanan E-Kir yang diberlakukan tersebut. Sebab, baiayanya lebih jelas dan tidak ada pengeluaran lain.

“Kita tinggal antre kendaraan saja kemudian menunggu hasil buku kir di ruang tunggu yang disediakan,” tandasnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement