Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota Semarang mengimbau kepada ojek online (Ojol) untuk tidak mangkal atau parkir sembarang di jalur pedestrian selama kedatangan 98 wali kota se Indonesia pada tanggal 3 sampai 6 Juli 2019.
Pada tanggal itu akan digelar Rakernas ke XIV APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) di Hotel Po Semarang. Maka di sekitar tempat acara berlangsung, di Jalan Pemuda, antara Hotel Po, Mall Paragon, sampai Balaikota Semarang harus steril dari ojol yang parkir sembarangan.
“Karena di situ titik ojol paling ramai di Semarang, kami imbau untuk tertib, karena ojol juga dibutuhkan masyarakat dan mungkin para tamu ini,” kata Danang Kurniawan, Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang, Selasa.
Dishub Kota Semarang juga memantau dengan menempatkan beberapa petugas di jalan-jalan yang akan dilewati para delegasi. Seperti titik dari arah Bandara Ahmad Yani, Jalan Madukoro, Jalan Indraprasta, Jalan Tendean, Jalan Pemuda, di Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol.
“Kita preventif dulu, tidak menilang hanya menegur, petugas di sana akan jaga selama empat hari,” katanya.
Pantauan wartawan di sekitar lokasi acara, para ojol terlihat mengindahkan imbauan Dishub. Mereka menempati area pangkalan parkir khusus ojol. Meski ada beberapa yang masih asyik parkir di jalur pedestrian.
Masih di lokasi itu, ada sekitar tujuh petugas Dishub, lengkap dengan satu mobil patroli, satu motor patwal, dan satu kendaraan derek di area tersebut.
Sarjono (31), salah satu driver ojol mengaku jika driver ojol memang banyak yang tidak tertib. Larangan mangkal di jalur pedestrian sebenarnya sudah ada dalam aturan perusahan dan Perda Kota Semarang.
“Kalau saya tertib, mangkal ya di pangkalan ojol. Harusnya kawan-kawan juga menyadari itu,” katanya.
Selama Apeksi digelar, dia dan kawan-kawannya tak mempermasalahkan untuk tidak memadati area sekitar lokasi acara berlangsung.
“Di sini memang ramai, 24 jam mangkal. Tapi tidak masalah kami untuk sedikit parkir masuk di pangkalan,” tuturnya.
Dia menduga, jika para ojol tidak mau parkir di pangkalan karena belum banyak yang tahu, selain itu jika parkir di area parkir yang ada dikenai tarif Rp.1.000,- per jam.
Sebelumnya, dalam Rakor Apeksi XIV pada bulan Maret 2019, di Hotel Po Semarang, sejumlah wali kota gerah dengan driver ojol yang parkir sembarang dan membuat kesemrawutan di jalan-jalan karena sudah diatur.
Diantaranya, walikota Bogor Bima Arya, mepersoalkan transportasi ojek online sudah sangat masif ada dimana-mana. Tak terkecuali di Bogor yang semrawut juga dengan angkotnya.
Ketua APEKSI, yang juga Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dalam rakor tersebut juga berjanji akan membawa persolan ojek online pada tingkat lebih tinggi di Kemenhub.
“Tangsel juga sama persoalan ojolnya, perlu ada forum lebih tinggi lagi. Persoalan ini akan kami bahas untuk bisa sampai di forum Kementerian Perhubungan,” kata Airin saat itu. (ksm)