Berikut penjelasan lengkap PPDB Online SMA Provinsi Jateng 2019, dari jalur Zonasi hingga alur pendaftaran.
Semarang, UP Radio – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan segera dimulai.
Pada tahun 2019, PPDB akan dilaksanakan kembali secara online.
PPDB Online adalah pendaftaran penerimaan peserta didik baru yang memiliki sistem secara online dan realtime untuk melakukan otomasi seleksi, mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi.
Pada tahun ini, terdapat 6 provinsi yang menjadi peserta PPDB Online 2019. Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjadi satu provinsi peserta PPDB Online 2019.
Di provinsi Jateng, terdapat dua PPDB Online Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Berikut penjelasan lengkap mengenai pendaftaran PPDB Online SMA 2019 Provinsi Jawa Tengah, dari jalur Zonasi hingga alur pendaftaran.
Jalur Zonasi
Berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2019, terdapat tiga jalur PPDB Online SMA 2019/2020.
Tiga jalur tersebut yaitu Jalur Zonasi (minimal sembilan puluh persen), Jalur Prestasi (maksimal 5 persen), dan Jalur Perpindahan Tugas atau Pekerjaan Orang Tua (maksimal lima persen).
Calon siswa hanya dapat memilih salah satu jalur dalam satu zonasi.
Jalur Zonasi adalah pembagian wilayah Desa/Kelurahan dalam jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2019 pasal 10, Satuan Pendidikan wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada jarak Desa/Kelurahan terdekat dalam zona sekolah paling sedikit 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik diterima.
Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan.
Yang dimaksud jarak tempat tinggal terdekat adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari kantor Desa/Kelurahan menuju ke Satuan Pendidikan.
Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.
Bagi calon peserta didik dari pondok pesantren, dapat menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Sementara itu, calon peserta didik dari panti asuhan/sosial negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti.
Bagi calon pendaftar dari panti asuhan/sosial yang dikelola masyarakat, diwajibkan telah berbadan hukum dengan menyertakan surat keterangan dari lembaga pengelola panti dan diketahui Dinas Sosial.
Calon peserta didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.
Calon peserta didik dianjurkan untuk memilih semua sekolah di dalam zona.
Untuk mengetahui daya tampung Jalur Zonasi PPDB SMA Provinsi Jateng periode 2019, bisa melalui link berikut.
Daya Tampung PPDB SMA Jateng 2019
Jalur Prestasi
Sementara itu, untuk Jalur Prestasi, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran ke salah satu sekolah di luar zonasi.
Jenis prestasi yang diterima adalah Sains, Olah Raga, Seni Budaya, Keteladanan, Teknologi Tepat Guna, serta Bela Negara, Nasionalisme, dan Kepramukaan.
Seleksi jalur prestasi memprioritaskan calon peserta didik yang pernah menjadi Juara Internasional 1, 2, 3; Juara Nasional 1; SHUN + Nilai Kejuaraan, dan usia yang paling tinggi.
Bagi para calon peserta didik yang menjadi Juara Internasional 1, 2, 3 dan Juara Nasional 1, akan langsung lolos PPDB Online 2019.
Sementara itu, nilai akhir akan diperoleh dari jumlah nilai Ujian Nasional (UN) dan Nilai Kejuaraan.
Nilai akhir calon peserta didik PPDB Online SMA 2019 melalui Jalur Prestasi dihitung berdasarkan jumlah nilai UN dan Nilai Kejuaraan. (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah)
Jalur Perpindahan Tugas atau Pekerjaan Orang Tua
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali berlaku bagi orang tua yang bekerja di instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali.
PPDB melalui jalur ini dapat dibuktikan dengan Surat Tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Namun, ada beberapa ketentuan yang diberlakukan pada jalur ini.
Jika jumlah calon peserta didik pada jalur ini tidak mencapai lima persen, maka kekurangan tersebut dialihkan ke jalur prestasi, atau sebaliknya.
Sementara itu, apabila calon peserta didik yang diterima pada jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak mencapai seratus persen, maka dipenuhi melalui jalur Zonasi.
Jadwal PPDB Online SMA 2019
Berikut jadwal PPDB Online SMA 2019 di provinsi Jawa Tengah :
Penetapan zonasi : 1 Mei 2019
Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik Inklusi : 13-17 Mei 2019
Verifikasi Berkas dan pengajuan akun : Senin-JumaT, 24-28 Juni 2019
Pendaftaran DARING/ONLINE Mandiri dan/atau lewat Satuan Pendidikan
Dibuka : mulai 1 Juli 2019 pukul 00.00 WIB
Ditutup : 5 Juli 2019 pukul 23.59 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi : 9 Juli 2019 selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB
Pendaftaran Ulang : 10-11 Juli 2019
Hari Pertama Masuk sekolah : 15 Juli 2019
Alur Pelaksanaan
1. Calon siswa melakukan verifikasi datanya untuk menerima akun PPDB Online di Posko PPDB Online.
2. Calon siswa melakukan aktivasi akun dan login secara mandiri di situs PPDB Online.
3. Sesuai dengan jadwal pelaksanaan, calon siswa melakukan pendaftaran untuk memilih Seleksi/Kompetensi Keahlian di situs PPDB Online.
4. Calon Siswa mencetak dan menyimpan Bukti Pnedaftaran PPDB Online yang membuat Nomor Pendaftaran.
5. Calon Siswa memeriksa Hasil Seleksi melalui situs PPDB Online, aplikasi Mobile PPDB Online, dan SMS.
Sementara itu, alur PPDB SMA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019/2020 digambarkan melalui skema berikut.
Alur PPDB SMA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019/2020. (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah)
Persyaratan PPDB SMA Provinsi Jateng 2019 dan Rumusan Peminatan PPDB Online SMA 2019 dapat dilihat sebagai berikut.
Persyaratan PPDB SMA Provinsi Jateng 2019 (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah).
Persyaratan PPDB SMA Provinsi Jateng 2019 (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah).
Rumusan Peminatan PPDB Online SMA 2019 (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah).
Info selengkapnya mengenai PPDB Online SMA Provinsi Jateng 2019 juga dapat diakses melalui link berikut ini. (PPDB Online SMA Provinsi Jateng 2019). (shs)