Pemkot Semarang Launching Klinik Pengawasan Bangunan Kota Lama

Semarang, UP Radio – Masyarakat dan wisatawan yang hendak berkunjung ke Kota Lama Semarang semakin mudah mendapatkan informasi bangunan konservasi di Kota Lama dengan aplikasi ‘Kota Lama Semarang’ dan Klinik Pengawasan Bangunan Kota Lama.

Pemerintah kota Semarang melalui Dinas Penataan Ruang berinovasi membuat aplikasi berisi data dan informasi 116 bangunan cagar budaya atau bangunan konservasi di kawasan kota lama yang dapat diakses dengan mudah oleh pengunjung melalui smartphone.

Kepala Bidang Pengawasan, Dinas Tata Ruang Kota Semarang, Nik Sutiyani menjelaskan, aplikasi ini mempermudah para wisatawan untuk mengetahui informasi bangunan cagar budaya.

Advertisement

Nantinya, lanjut Nik, wisatawan tinggal mendownload aplikasi tersebut di Google Play Store. Menurutnya di tiap-tiap bangunan konservasi tersebut akan diberi tanda QR atau barcode.

“Jadi nanti lewat aplikasi tersebut, wisatawan tinggal membarcode kode yang ada di tiap-tiap bangunan. Nantinya dari hasil barcode tersebut akan diketahui informasi bangunan terkait secara detail. Aplikasi ini juga sekaligus database kami,” ujarnya.

Nik menerangkan, aplikasi tersebut dibuat untuk mendukung program smart city. Sehingga juga memudahkan wisatawan yang berkunjung ke Kota Lama saat mencari informasi tentang bangunan yang dikehendaki.

Tak hanya untuk wisatawan, lanjut Nik, Klinik Pengawasan Bangunan Kota Lama juga didirikan di gedung Oudetrap melengkapi aplikasi yang dilaunching, Senin (13/5). Pemilik bangunan di Kota Lama yang membutuhkan informasi, perizinan, keluhan bangunan tidak harus datang ke Balikota tapi bisa dilayani staff Dinas Tata Ruang di gedung Oudetrap.

Dia menambahkan, Klinik Pengawasan Bangunan tersebut juga menunjang dosier (dokumen Kota Lama). Aplikasi tersebut masuk dalam poin dalam dosier di poin managemen plant.

“Managemen plant ini nilainya sangat tinggi, karena untuk melihat bagaimana kita menjaga kawasan Kota Lama. Ada klinik pengawasan bangunan juga untuk menunjukan pemerintah benar-benar memperhatikan dan komitmen menjaga kawasan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, klinik pengawasan bangunan Kota Lama dan aplikasinya merupakan cita-cita yang sudah lama diinginkan Pemkot Semarang.

“Kota Lama Semarang kan salah satu destinasi wisata sudah familiar diketahui hingga mancanegara. Harapannya dengan adanya aplikasi ini, wisatawasan bisa lebih mudah menggali informasi terkait bangunan cagar budaya Kota Lama,” kata Ita, sapaan akrab Wakil Walikota Semarang ini.

Ita menjelaskan, dengan adanya Klinik Pengawasan Bangunan ini, pemilik bangunan bisa berkonsultasi cara merawat ataupun syarat untuk merevitalisasi bangunan miliknya.

Menurut Ita, bangunan Kota lama yang dulunya terbengkalai kini mulai difungsikan, contohnya gedung PT PPI, ada lima bangunan sudah dikerjakan oleh pemerintah kota Semarang, selanjutnya ada gedung PTPN IX, bahkan PT Taman Wisata Candi Borobudur juga mulai melirik bangunan Kota lama untuk dikembangkan.

“Diharapkan dengan adanya Klinik Pengawasan ini, nantinya setiap bangunan-bangunan yang akan direvitalisasi atau akan dibenahi bisa mendapatkan informasi cara-caranya sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan cagar budaya,” imbuh Ita. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement