Pajak Sektor Pariwisata Kota Semarang Tembus Rp 258,8 M

Semarang, UP Radio –  Pajak sektor pariwisata kota Semarang mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat dan tembus Rp. 258,8 miliar pada 2018.

Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat anugerah pemberian penghargaan wajib pajak kota Semarang di Grand Arkenzo Hotel Semarang, Kamis.

Untuk itu, Hendi sapaan akrabnya, menaruh perhatian pada realisasi pajak agar dapat digunakan lebih produktif. Menurut Hendi, pembangunan Kota Semarang bisa lebih dimaksimalkan, jika realisasi pajak Kota Semarang tak didominasi oleh pajak non-produktif.

Advertisement

Hendi menceritakan sejak dirinya memimpin Kota Semarang tahun 2011, tiga mata pajak terbesar Kota Semarang selalu didominasi oleh PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), serta PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum).

“Ini menjadi representasi masih banyaknya sektor belum tergarap di Kota Semarang, yang kemudian bila dapat di dorong pengembangan sektornya maka akan mampu semakin meningkatkan pembangunan,” jelas Hendi.

Oleh karena itu, Hendi pun menilai sektor pariwisata merupakan hal yang strategis untuk dikembangkan. Dalam beberapa tahun terakhir, Hendi fokus untuk menggarap sektor pariwisata, dengan merevitalisasi sejumlah objek serta kawasan wisata di Kota Semarang yang sebelumnya belum optimal dibangun.

Seperti merevitalisasi Kota Lama, Hutan Wisata Tinjomoyo, inisiasi ratusan Kampung Tematik, hingga revitalisasi Banjir Kanal Barat melalui pembangunan Semarang Bridge Fountain.

Hasilnya, realisasi pajak sektor pariwisata di Kota Semarang saat ini pun berhasil meningkat drastis. Tercatat pada tahun 2011, hanya ada dana sebesar Rp 75,9 miliar dan kemudian meningkat drastis lebih dari 3 kali lipat pada tahun 2018, menjadi sebesar Rp 258,8 miliar.

Dengan begitu maka postur realisasi pajak di Kota Semarang di tahun 2018 berubah menjadi lebih produktif, di mana pajak sektor produktif dari aktivitas kepariwisataan telah menjadi salah satu dana pembangunan terbesar Kota Semarang.

“Ini adalah tren positif bagi Kota Semarang, di mana PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Semarang sebelumnya sudah tembus Rp 1 triliun di 2013, dan sekarang dalam waktu 5 tahun di 2018 ini sudah bisa tembus Rp 2 triliun, tepatnya Rp 2,1 triliun,” jelas Hendi.

Melihat sejumlah capaian positif yang dicatatkan di Kota Semarang tersebut, Hendi pun memberikan penghargaan kepada 26 wajib pajak dari sektor kepariwisataan di Kota Semarang. Bertempat di Hotel Grand Arkenso, Kota Semarang, penerima penghargaan wajib pajak berprestasi tersebut antara lain Hotel Gumaya Kota Semarang, Hotel Santika Premiere, Hotel Ibis, Adi’s Culinary, XXI DP Mall, Kampung Laut, dan Pantai Marina.

“Pembangunan yang dilakukan Kota Semarang hari ini salah satunya merupakan hasil dari partisipasi pelaku usaha di sektor pariwisata, dan akan kami kembalikan untuk mendukung pelaku usaha tersebut melalui pembangunan sektor wisata,” tegasnya.

“Maka dari itu hari ini komitmen kami adalah tumbuh bersama seluruh elemen masyarakat di Kota Semarang, dengan melakukan pembangunan yang tepat sasaran,” pungkasnya. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement