Disperkim Semarang Akan Bangun Tiga Taman Tahun 2019

Semarang, UP Radio – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang berencana membangun tiga taman pada 2019.

Kepala Dinas Permukiman Kota Semarang, Ali menuturkan tiga taman tersebut yaitu Bumi Perkemahan Gunungpati Lanjutan tahap 3, Taman Saninten Kruing Srondol Wetan, dan Taman Eks pasar kobong Rejomulyo.

Dikatakan Ali, dana pembangunan Taman Bumi Perkemahan Gunungpati senilai Rp 1,1 miliar. Detail Engineering Desain (DED) taman ini sudah disusun. Saat ini, pembangunan tersebut sudah memasuki tahap lelang.

Advertisement

“Saat ini dalam proses lelang. Kalau bulan ini selesai lelang, pertengahan April bisa pelaksanaan,” katanya.

Selain itu, dia menambahkan, untuk pembangunan Taman Saninten Kruing Srondol Wetan saat ini juga masih proses lelang. Adapun dana yang dikucurkan untuk membuat ruang terbuka hijau ini yaitu Rp 1,25 miliar. Untuk Taman Eks pasar kobong juga akan dibangun dengan anggaran dana Rp 1,25 miliar.

Saat ini, progres pembangunan Taman Eks pasar kobong baru memasuki tahap pembuatan DED. Ali menargetkan pembuatan DED akan selesai Maret dan akan segera diajukaan proses lelang.

“Lelang kurang lebih satu bulan, sekitar bulan Mei nanti semoha bisa mulai dikerjakan,” terangnya.

Dia memberkan, Taman Eks pasar kobong ini akan dibangun dengan konsep ramah anak dan lansia. Dia akan melengkapi taman tersebut dengan arena bermain anak dan jogging track.

Hanya saja, saat ini lokasi tersebut masih digunakan oleh para pedagang ikan basah yang seharusnya mereka sudah pindah ke Pasar Rejomulyo Baru.

“Harapannya, saat kami terjun kesana untuk pembangunan sudah tidak ada masalah,” ucapnya.

Ali membeberkan, saat ini Pemkot Semarang memiliki 258 taman diantaranya 89 taman aktif dan 169 taman pasif. Dia berharap dengan dibangunnya tiga taman baru tahun ini, ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Semarang semakin merata di setiap wilayah sehingga masyarakat dapat menikmatinya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto menuturkan, saat ini persoalan para pedagang di Eks pasar kobong masih dalam sengketa di Pengadilan Negeri Semarang.

Dikatakannya, para pedagang tidak mau menempati pasar baru yang dibuatkan oleh Pemerintah Kota Semarang yakni Pasar Rejomulyo baru. Mereka menilai pasar baru tidak memadai untuk berjualan ikan basah. Mereka ingin membangun lapak sendiri di pasar lama.

Di sisi lain, tempat tersebut akan dibangun ruang terbuka hijau oleh Disperkim.

“Pedagang maunya membangun di tempat itu secara mandiri tapi itu kan tanah pemkot. Tempat itu akan dibangun ruanh terbuka hijau (RTH),” katanya.

Dia pun meminta para pedagang untuk berpindah ke pasar baru. Jika mereka tidak menghendaki, mereka dianjurkan untuk mencari alternatif tempat sendiri pasalnya tempat tersebut harus kosong mengingat DED pembuatan taman di Eks pasar kobong sedang dalam proses. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement