Semarang, UP Radio – Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sertifikasi kompetensi pengembang properti anggotanya dari 7 komisariat di Jateng, pada Kamis (23/1/2025). Kegiatan yang bertempat di Sekretariat DPD REI Jateng ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Bidang Diklat dan Sertifikasi DPD REI Jateng.
Pada kesempatan kali ini, sertifikasi kompetensi diikuti oleh 39 peserta dari seluruh Jawa Tengah. Kegiatan dipandu oleh asessor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) REI yaitu, Mochamad Fachron dan Winda Rahayu.
Ketua DPD REI Jawa Tengah, Harmawan Mardiyanto mengatakan, uji kompetensi para pengembang properti bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para pengembang yang menjadi anggota REI Jateng.
“DPD REI Jawa Tengah bekerja sama dengan LSP REI berinisiatif untuk mengadakan kegiatan Uji Kompetensi ini dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi para anggotanya khususnya di Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni,” kata Mardiyanto.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan dimulainya program SRP 2 dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah yang dimulai pada akhir 2024. Program SRP2 ini diinisiasi berlatar belakang oleh banyaknya keluhan masyarakat terhadap hunian-hunian yang dibangun oleh pengembang yang belum kompeten dalam membangun rumah mereka. Diantaranya pemilihan lokasi yang kurang baik, kualitas bangunan yang bermasalah dan juga legalitas perumahan yang belum beres.
“Pada uji kompetensi kali ini terdapat 7 skema uji, mulai dari Pemilihan Lokasi hingga Pengelolaan Lingkungan, untuk memastikan mereka benar-benar kompeten,” ungkapnya.
Dijelaskan, saat ini jumlah anggota yang tergabung dalam DPD REI Jateng hampir mencapai 300 perusahaan. Dan akan diselenggarakan kegiatan serupa yang akan dilaksananan di beberapa kota di Jawa Tengah.
“Selain itu masih akan banyak kegiatan yang akan diselanggarakan oleh DPD REI untuk dapat memberikan manfaat positif sekaligus untuk meningkatkan keakraban anggotanya,” pungkasnya.(shs)