Semarang, UP Radio – Blangko e-KTP di Kota Semarang semakin menipis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai melakukan pengetatan pencetakan e-KTP dengan memprioritaskan kebutuhan yang mendesak.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardiyanto Wibowo mengakui ketersediaan blangko e-KTP di tempatnya menipis. Kondisi ini telah berlangsung sejak akhir tahun 2024.
“Bukan habis, tapi menipis. Minggu ini ada petugas kami yang akan mengambil ke Dirjen Disdukcapil Kemendagri. Mudah-mudahan bisa ambil yang cukup signifikan,” papar Yudi, Senin, 20 Januari 2025.
Sebagai upaya menyiasati keterbatasan stok blangko e-KTP tersebut, Disdukcapil Kota Semarang mulai melakukan pengetatan.
Tidak semua permohonan masyarakat untuk pencetakan e-KTP langsung dikabulkan. Pihaknya hanya melayani pencetakan e-KTP untuk kebutuhan mendesak. Misalnya, untuk urusan administrasi yang membutuhkan identitas di pusat layanan kesehatan.
Sementara, untuk permohonan pencetakan warga yang ingin berganti foto akan ditunda terlebih dahulu.
“Yang semula tidak berhijab berganti ke berhijab, kami tunda dulu. Dengan jumlah blangko yang terbatas ini kami tidak mau mencetak atau mengeluarkan e-KTP yang tidak terlalu mendesak,” paparnya.
Selain itu, lanjut Yudi, pihaknya juga menahan permintaan pencetakan e-KTP warga yang terdampak pemekaran RT dan RW di beberapa kelurahan.
Dia menyebut, jumlah warga yang mengajukan pergantian e-KTP akibat pemekaran tersebut mencapai ribuan orang.
Sementara, pihaknya memprioritaskan pencetakan e-KTP bagi warga yang baru memasuki usia 17 tahun.
“Warga yang berusia 17 tahun atau pemula kami prioritaskan. Karena itu identitas pertama mereka. Kelangkaan stok blangko biasanya tidak sampai satu bulan. Dalam waktu dekat ini kondisinya sudah normal lagi,” paparnya.
Dalam kondisi normal, dia menyebut, Disdukcapil Kota Semarang bisa mencetak e-KTP sekitar 400-500 dalam sehari.
Sementara kini, pencetakan rata-rata berkisar 50 – 60 e-KTP per hari. Pasalnya, ketersediaan blangko yang dimiliki sekarang hanya berkisar 2.000 keping.
“Kalau kami lepas semua, mungkin empat hari sudah habis. Makanya kami tahan, misal ada masyarakat yang membutuhkan identitas di rumah sakit atau berurusan dengan perbankan. Kami masih bisa menyediakan e-KTP,” tuturnya.
Dia memastikan, pengetatan pencetakan e-KTP tidak berlangsung lama. Dalam waktu dekat, ketersediaan blangko e-KTP akan kembali normal.
Sementara waktu, warga yang belum dapat mencetak e-KTP akan dicetakkan biodata dan diaktifasikan identitas kependudukan digital (IKD).
“Termasuk, yang ganti foto dibuatkan IKD. Gambarnya sudah berubah, tinggal dicetak,” tambahnya.(ksm)