Semarang, UP Radio – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang telah melaksanakan serangkaian langkah pencegahan yang efektif menjelang akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Selama tahapan Pilkada, Bawaslu Kota Semarang berhasil mencatat 1.144 upaya pencegahan untuk meminimalkan potensi pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, 606 pencegahan dilakukan di tingkat kota, sementara 538 upaya berlangsung di tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menegaskan bahwa langkah pencegahan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas Pilkada.
“Sejak awal, kami berkomitmen untuk mengutamakan pencegahan sebagai langkah proaktif. Kami tidak ingin memberikan celah bagi pelanggaran,” ujarnya.
Langkah-langkah pencegahan yang telah diambil oleh Bawaslu mencakup identifikasi kerawanan, sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi intensif dengan pihak terkait. Serta pengiriman pencegahan tertulis untuk mencegah pelanggaran.
“Kami telah mengirimkan sebanyak 234 surat imbauan, terdiri dari 61 surat di tingkat Kota dan 173 surat di tingkat Kecamatan kepada KPU Kota Semarang dan peserta pemilihan,” tegas Arief Rahman.
Sebagai langkah nyata dalam pencegahan politik uang, Kelurahan Anti Politik Uang telah dibentuk di 177 kelurahan se-Kota Semarang.
Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada yang bersih. Selama tahapan Pilkada 2024, tercatat 378 sosialisasi yang telah terlaksana untuk mendukung pengawasan partisipatif.
Bawaslu Kota Semarang juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengawas, mulai dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah sigap melakukan pencegahan di setiap tahap.
Dengan intensitas pencegahan yang dilakukan pada Pilkada 2024 di Kota Semarang, harapannya Pilkada ini dapat menjadi contoh penyelenggaraan yang berkualitas dan berintegritas, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (ksm)