Masih Minim, 340 Ribu Anak di Semarang Belum Miliki KIA

Semarang, UP Radio – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, menyebutkan, masih ada 340 ribu anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

“Jumlah anak di Kota Semarang ini kurang lebih 400 ribu. Sampai hari ini, kami baru melayani 60 ribu KIA,” kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Adi Trihananto, di Semarang.

Menurut dia, persyaratan pembuatan KIA tidaklah sulit, yakni diawali dengan adanya permohonan, serta melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat nikah orang tua, dan pasfoto.

Advertisement

Untuk pasfoto, tambahnya, anak yang memiliki kelahiran tahun ganjil fotonya berlatar belakang merah, sementara kelahiran tahun genap berlatar belakang biru untuk membedakan.

“Untuk pencetakannya, tidak ada masalah. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), memang targetnya cukup tinggi,” ujarnya.

Diakuinya, KIA menjadi titik lemah pelayanan Disdukcapil Kota Semarang dengan target tinggi, namun mulai 2019 ini akan terus digenjot agar mencapai target.

“Setelah KTP elektronik (KTP-el) ‘clear’, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pileg 2019 terlewati, konsentrasi kami ke KIA,” katanya.

Dari 400 ribu anak yang ada di Kota Semarang, lanjut dia targetnya setidaknya 125 ribu anak di antaranya sudah memiliki KIA.

“Kalau blangko, dan lainnya tersedia. Insyaallah, 2019 ini kami memperoleh anggaran cukup untuk beberapa peralatan sehingga Insyaallah semakin baik,” katanya.

Adi menjelaskan pentingnya KIA untuk perlindungan dan identitas bagi anak yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ya, KIA ini bisa digunakan untuk membuka rekening bank, pembelian tiket pesawat, kereta api (KA). Jadi, tidak perlu membawa Kartu Keluarga (KK). Kan tidak praktis,” sebutnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement