Wujudkan Bangunan Hijau, Mbak Ita Layangkan Surat Edaran ke Pengembang dan Masyarakat

Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akan melayangkan surat edaran bagi para pengembang maupun masyarakat untuk mewujudkan bangunan gedung hijau (BGH) di ibu kota Jawa Tengah.

Mengawali terwujudnya BGH, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) membuat prototipe BGH untuk rumah sederhana di Perumahan Mutiara Hati, di Kecamatan Genuk. Groundbreaking dilakukan langsung oleh Wali Kota Semarang.

“Hari ini groundbreaking rumah hijau. Ini pakai bata interlock hasil limbah batu bara. Ini menjadi satu upaya bagaimana memanfaatkan limbah bermanfaat untuk masyarakat,” jelas Ita, sapaannya.

Advertisement

Dia berharap, ini menjadi percontohan bagi para pengembang bagaimana bisa memanfaatkan limbah dan mewujudkan bangunan gedung hijau yang layak bagi masyarakat.

Di juga menginginkan program TMMD ataupun bedah rumah ke depan bisa menerapkan konsep bangunan gedung hijau.

“Nanti TMMD kami ingin seperti ini, termasuk bedah rumah seperti ini. Nggak mahal tapi bagus untuk bumi,” paparnya.

Pihaknya pun berencana membuat peraturan wali kota (perwal) terkait konsep BGH. Namun sebelum itu, akan dilayangkan surat edaran setelah prototipe itu selesai dibangun.

“Nanti bisa ditindaklanjuti perwal, tapi nanti surat edaran dulu. Kalau bicara percontohan harus jadi dulu agar keligatan. Ini ada teman-teman REI Jateng, ini bisa jadi contoh di Semarang, bisa dipakai wilayah lain,” katanya.

Kepala Distaru Kota Semarang, Irwansyah mengatakan, program senandung hijau Semarang hebat ini merupakan stratrgi mewujudkan BGH.

Distaru membangun satu prototipe dengan konsep BGH dnegan menggunakan interlock fly ash yang merupakan sisa residu batubara.
“Ini komitmen untuk mulai membangun gedung hijau,” ucapnya.

Surat edaran, kata dia, akan dilayanhkan setelah prototipe tersebut sudah terealisasi. Sehingga, dapat memberikan gambaran kepada masyarakat terkait bkaya yang dibutuhkan, jenis bahan yang dipakai, dan sebagainya.

“Surat edaran nanti kalau sudah ada contoh. Ini ajakan, yuk bangun geudng hijau. Itung-itungannya seperti apa, kami punya prototipe,” terangnya.

Di sisi lain, Irwansyah juga berecana membuat detail engineering design (DED) untuk membuat bangunan hijau kelurahan.

“Hasil lomba antarkelurahan kemarin, DED diajukan, insyaallah akan dibantu pemkot akan punya bangunan gedung dengan konsep bangunan hijau,” tambahnya.

Direktur Utama PT Alima Karunia Utama mengatakan, Muhammad Fahron mengatakan, telah membuat 40 unit rumah berkonsep bangunan hijau. Pihaknya membanhun dengan bata interlock fly ash.

“Ini salah satu bahan membuat semen. Interlock fly ash itu kena air sudah mengeras. Apalagi, ditambahkan semen,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah tidak menggunakan kayu dalam pembangunan rumah.

“Kami tidak menggunakan kayu, tidak merusak hutan. Kita mencoba menerjemahkan apa green building,” ucapnya.

Dari segi harga, menurutnya, pihaknya tetap menjual unit sesuai harga pasaran. Dengan luas tanah 70 meter persegi dan bangunan tipe 36, dipatok seharga Rp 300 jutaan.

“Ini standar. pakai bata merah, bata ringan, harga sama. Disini kita nggak jual lebih mahal,” katanya.

Namun, ujar dia, bangunan gedung hijau memiliki keuntungan lebih dibanding rumah biasa dari sisi perawatan dan keawetan.(ksm)

Advertisement